DPR Terima Surpres Soal Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven
ERA.id - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyebut telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI untuk dua pemain keturunan Indonesia, Calvin Verdonk dan Jens Raven.
Hal tersebut diungkap dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang ke-5 Tahun 2023-2024 hari ini, Selasa (28/5/2024).
"Surat Nomor R-18 Pres tanggal 17 Mei 2024 hal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudara Calvin Ronald Verdonk dan saudara Jens Reven," ujar Wakil Ketua DPR RI Dasco Ahmad.
Untuk diketahui, kedua pemain itu sedang menjalani proses naturalisasi agar dapat memperkuat Timnas Indonesia. Saat ini, Verdonk bermain untuk klub NEC Nijmegen, sedangkan Raven berseragam Dordrecht U-21.
Selain Surpres soal pemberian kewarganegaraan tadi, DPR juga menerima beberapa Surpres lain, yaitu untuk calon anggota Lembaga Sensor Film 2024-2028; mengenai RUU Pengelolaan Ruang Udara; calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Dasco juga menyebut DPR menerima surat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hasil pemeriksaan beserta laporan pemeriksaan semester II Tahun 2023.