NasDem Bakal Dukung Kaesang di Pilkada Depok atau Bekasi

ERA.id - Partai NasDem membuka peluang untuk mendukung Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep untuk maju di Pilkada Kota Depok atau Pilkada Kota Bekasi.

"Bisa saja kami mendukung Kaesang," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai NasDem Prananda Surya Paloh saat memberikan keterangan pers di NasDem Tower, Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Prananda menilai sosok Kaesang sebagai politikus muda yang masih bisa banyak belajar sesuai dengan komitmen partai-nya untuk mendukung calon kepala daerah muda di Pilkada 2024.

"Kami bisa saja kepada siapa pun, tetapi opsi itu tentu terbuka karena Mas Kaesang juga masih sangat muda," ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa Kaesang memiliki potensi untuk berkontestasi dalam Pilkada 2024 seiring dengan demografi penduduk di Tanah Air.

"60 persen penduduk kita adalah pemilih muda, pemilih di bawah 45 tahun," jelasnya.

Sebelumnya, Relawan Nasional Pro Prabowo-Gibran (Pa-Gi) mengambil formulir penjaringan calon Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024 untuk Kaesang di Kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (6/5).

Ketua Umum Relawan Nasional Pro Pa-Gi Richard Effendi Siregar mengatakan bahwa pengambilan formulir atas nama Kaesang melalui penjaringan calon di PKB didasarkan pada keinginan dan permintaan masyarakat Kota Bekasi.

"Jadi, bukan keinginan orang per-orang, tetapi masyarakat Bekasi," ujar Richard pada Senin (6/5), seraya menambahkan bahwa langkah itu dilakukan setelah pihaknya melakukan jajak pendapat dan sosialisasi.

Selanjutnya, kelompok relawan Kaesang-Faldo untuk Perubahan Kota Depok (KADO) meminta PSI mengusung Kaesang dan Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini untuk maju dalam Pilkada Kota Depok 2024.

Permintaan tersebut disampaikan KADO saat mengambil formulir pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok di Kantor DPD PSI Depok, Jawa Barat, Senin (27/5).

Berikut daftar tahapan Pilkada 2024 untuk calon dari partai politik:

1. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

2. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

3. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

4. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

5. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

6. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. (Ant)