Korea Selatan Bakal Gelar Pertemuan dengan DK PBB, Adukan Pelanggaran HAM oleh Korea Utara
ERA.id - Korea Selatan berencana menggelar pertemuan publik Dewan Keamanan PBB (DK) untuk mengadukan pelanggaran hak asasi manusia di Korea Utara. Pertemuan itu direncanakan akan digelar pada pertengahan Juni mendatang.
Duta Besar Korea Selatan untuk PBB Joonkook Hwang mengatakan ia berharap akan ada dukungan yang signifikan di antara anggota dewan untuk mengadakan pertemuan tersebut. Hal ini mengingat bahwa masalah hak asasi manusia di Korea Utara, yang nama resminya adalah Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK) secara resmi menjadi perhatian utama agenda Dewan Keamanan.
"Situasi hak asasi manusia dan kemanusiaan di DPRK terkait erat dengan pengembangan nuklir WMD yang agresif di Korea Utara," kata Joonkook, dikutip Reuters, Selasa (4/6/2024).
Dewan beranggotakan 15 orang tersebut terakhir kali bertemu mengenai masalah ini pada bulan Agustus 2023, yang merupakan diskusi publik pertama sejak tahun 2017.
China kemudian menentang pertemuan itu dengan mengatakan bahwa dewan tersebut tidak seharusnya membahas masalah hak asasi manusia. Akan tetapi Tiongkok tidak berusaha menghalangi pertemuan tersebut karena kurangnya dukungan.
Dewan Keamanan PBB bertugas menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Tiongkok dan Rusia berpendapat bahwa Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang berbasis di Jenewa adalah tempat yang tepat untuk berdiskusi mengenai hak asasi manusia.
Korea Utara telah berulang kali menolak tuduhan pelanggaran dan menyalahkan sanksi atas situasi kemanusiaan yang mengerikan. Sejak tahun 2006, negara ini berada di bawah sanksi PBB atas program rudal balistik dan nuklirnya, namun ada pengecualian bantuan.
Antara tahun 2014 dan 2017 Dewan Keamanan mengadakan pertemuan publik tahunan mengenai pelanggaran hak asasi manusia di Korea Utara. Dewan mengadakan pertemuan formal tahunan secara tertutup mengenai masalah ini antara tahun 2020-2022
Laporan penting PBB tahun 2014 tentang hak asasi manusia di Korea Utara menyimpulkan bahwa kepala keamanan Korea Utara dan mungkin pemimpin Kim Jong Un sendiri harus diadili karena mengawasi sistem kekejaman ala Nazi yang dikendalikan negara.
Diketahui Amerika Serikat memberikan sanksi kepada Kim pada tahun 2016 karena pelanggaran hak asasi manusia.