Dilaporkan ke Polisi, Hasto PDIP Sebut Megawati Sudah Tahu
ERA.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyebut Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah mengetahui jika dirinya dilaporkan ke polisi.
"Sudah, saya melaporkan kepada beliau (Megawati)," kata Hasto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Hasto menjelaskan Megawati memintanya mengikuti seluruh proses hukum yang sedang dilakukan Polda Metro Jaya. Karena kader PDIP disebutnya diajarkan tentang pentingnya supremasi hukum.
"Dan jalankan kewajiban sebagai seorang warga negera yang taat kepada hukum. Karena PDI Perjuangan selalu mengajarkan kader-kadernya tentang pentingnya supremasi hukum," ujarnya.
Sekjen PDIP ini menyebut dirinya dilaporkan usai berbicara di dua media televisi nasional, yakni pada 16 Maret 2024 dan 26 Maret 2024. Perkataannya saat itu dinilai oleh pelapor sebagai bentuk penghasutan.
"Dan juga adanya suatu berita bohong yang diduga kemudian berita bohong itu menciptakan kerusuhan," tambahnya.
Hasto lalu menerangkan partai politik mempunyai tugas untuk menyerap aspirasi rakyat dan menyuarakannya.
Polisi sendiri belum memberi penjelasan terkait pemeriksaan Hasto pada hari ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra belum merespons saat dihubungi.
Sebelumnya, pengacara PDIP, Ronny Talapessy menyebut pelaporan terhadap Hasto merupakan pengancaman terhadap proses demokrasi.
"Kalau laporannya kan dipakai Pasal 160, kemudian pakai UU ITE Pasal 45. Nah kalau ini yang saya lihat kan pernyataan dari wawancara di media TV nasional, menurut kami ini produk jurnalistik," ujar Ronny.