Ahmad Sahroni Akan Dihadirkan Dalam Sidang SYL Hari Ini
ERA.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni pada sidang perkara pemerasan yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini, Rabu (5/6).
Adapun sebelumnya Sahroni sedianya dihadirkan sebagai saksi diluar berkas perkara di persidangan yang sama pada Rabu (29/5) lalu. Namun, dia batal hadir karena sedang ada kegiatan di Komisi III DPR.
"Betul, (akan) dihadirkan saksi Pak Ahmad Sahroni," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikutip Rabu (5/6/2024).
Selain Sahroni, JPU juga akan menghadirkan anak SYL, Indira Chunda Thita.
"Ya termasuk betul anaknya (SYL), ya itu kan sempat belum hadir, besok (hari ini) diberi kesempatan," ujar Ali.
Kemudian, ada juga saksi lainnya yang akan dihadirkan, yaitu GM Media Radio Prambors/PT Bayureksha, Dhirgaraya S Santo; dua saksi diluar berkas perkara, pemilik Suita Travel Harly Lafian; serta pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur.
Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.
Keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.