Resmi Gugat Cerai Andrew Andika, Tengku Dewi Tuntut Nafkah Anak Rp20 Juta

ERA.id - Tengku Dewi akhirnya resmi mendaftarkan gugatan cerai secara online terhadap Andrew Andika di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Jawa Barat pada Kamis (6/6/2024). Pihaknya juga menuntut hak asuh dan nafkah anak sebesar Rp20 juta per bulan.

Tengku Dewi memasukkan sejumlah perilaku buruk Andrew selama pernikahan yang memicunya memutuskan bercerai. Beberapa waktu lalu, Tengku Dewi yang tengah hamil tua membongkar perselingkuhan yang dilakukan Andrew Andika saat menikah. 

"Kalau misalkan seperti kalian lihat bersama itu dia memiliki hubungan-hubungan tanda kutip spesial dengan wanita yang bukan muhrim ya bahkan sampai ada pengakuan orang tersebut kepada Tengku Dewi," jelas Minola Sebayang sebagai pengacara Tengku Dewi, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi. 

"Jadi itu yang bisa diartikan sebagai pelanggaran yang tidak menjaga kesucian rumah tangga sama saja dengan perzinaan. Jadi itulah menjadi alasan kami tentu dengan beberapa hal lain secara hukum," lanjutnya. 

Dalam gugatannya, Tengku Dewi tidak menyertakan tuntutan harta gono-gini. Hal itu dikarenakan Tengku Dewi Putri dan Andrew telah memiliki perjanjian pranikah pemisahan harta saat keduanya melangsungkan pernikahan. Hal ini karena Tengku Dewi dan Andrew Andika memiliki perjanjian pranokah pemisahan harta saat melangsungkan pernikahan.

"Terkait dengan persoalan harta gono-gini tidak kami cantumkan dalam gugatan cerai tersebut, mengingat antara Dewi dengan Andrew Andika sudah memiliki perjanjian pra-nikah," bebernya. 

"Tidak ada percampuran harta. Semua yang menjadi kekayaan dan harta Tengku Dewi akan menjadi milik kepunyaannya yang sebaliknya. Apa yang menjadi milik milik daripada Andrew juga akan menjadi milik Andrew," lanjutnya. 

Adapun nafkah diminta oleh Tengku Dewi kepada Andrew sebesar Rp 20 juta per bulan untuk kedua anaknya. Tengku Dewi Putri yakin Andrew Andika tidak keberatan dengan tuntutan tersebut. Mengingat sampai hari ini, Andrew masih aktif bekerja.

"Tuntutan biaya nafkah untuk anak dan pendidikan anak yang diminta sama Dewi itu sangat rasional sekali. Saya rasa tidak terlalu berlebihan, tidak mencolok, normal-normal saja menyesuaikan dengan kemampuan Andrew," imbuhnya. 

"Itu hanya Rp20 juta perbulan. Untuk dua orang anak, jadi masing-masing Rp 10 juta saja, cukup untuk dua orang anak. Ini formalnya, tapi seorang ayah tidak membatasi," tambahnya.

Sebelumnya, Tengku Dewi telah menggugat cerai Andrew Andika secara daring pada Kamis, 6 Juni 2024, dengan nomor register PACBN/06062024/WIL. Tengku Dewi Putri menuntut hak asuh terhadap anak-anaknya dan juga sejumlah nafkah sebesar Rp20 juta per bulan.

Saat ini, Tengku Dewi tengah mengandung anak kedua dari pernikahan dengan Andrew Andika.  Di tengah kondisi tersebut, Tengku Dewi sempat mengungkap dugaan perselingkuhan Andrew Andika dengan perempuan lain, salah satunya Soraya Rasyid. 

Tengku Dewi dan Andrew Andika menikah pada tahun 2017.  Dari pernikahan tersebut, pasangan ini dikaruniai seorang anak bernama Eshan Rayn Fischer pada 14 April 2021.