Polisi: Kasus Ria Ricis Diperas Rp300 Juta Naik ke Tahap Penyidikan
ERA.id - Polisi menyampaikan kasus dugaan pengancaman dan pemerasan sebanyak Rp300 juta yang dialami oleh artis Ria Ricis telah naik ke tahap penyidikan.
"Kasus dugaan pemerasan yang dialami saudari RR sudah naik ke tahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
Ade belum mau mengungkapkan siapa terduga pelaku dalam kasus ini. Pun kronologi kejadian ini belum mau disampaikannya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini hanya menyebut polisi masih mendalami kasus tersebut.
Sebelumnya, Ria Ricis menjalani pemeriksaan pada Senin (10/6/2024) untuk diperiksa terkait laporannya perihal pengancaman melalui media sosial.
"Melakukan pemeriksaan lanjutan terkait adanya pemerasan dan ancaman menggunakan data pribadi. Dan di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya," kata Ria Ricis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin.
Mantan istri Teuku Ryan ini menyebut dampak pengancaman ini tak hanya ke dirinya saja, tetapi hingga manajemen, keluarga, dan orang-orang terdekatnya.
Ria Ricis tak mau mengungkapkan siapa pelaku yang mengancamnya atau kronologi kejadian ini. Dia hanya ingin pelaku pemerasan dan pengancaman ini dapat segera ditangkap.
"Selama lima hari terakhir (saya diancam). Mohon doanya ya semuanya semoga orangnya cepat ketemu," jelasnya.