KPK Periksa Adik SYL soal Pencucian Uang di Kementan

ERA.id - KPK memeriksa adik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Angka Yasin Limpo, Rabu (12/6) hari ini. Dia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat kakaknya.

Adapun KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tenri pada Senin (10/6). Namun, saat itu dia tidak memenuhi panggilan penyidik. "Benar, saksi hadir," kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/6/2024).

Meski demikian, Budi belum menjelaskan lebih rinci informasi apa yang bakal digali dari Tenri.

Sebagai informasi, KPK juga sudah menggeledah rumah Andi Tenri Angka di Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/5).

Dari kegiatan itu, tim penyidik menyita bukti berupa dokumen dan barang elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi SYL.

Selain itu, KPK pun telah menyita satu rumah milik SYL di Makassar, Sulawesi Selatan pada Rabu (15/5). Aset ini diduga memiliki nilai sebesar Rp4,5 miliar.

Rumah itu berlokasi di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. SYL diduga membeli aset tersebut menggunakan uang hasil pemerasan para ASN di Kementerian Pertanian (Kementan) yang dikumpulkan melalui orang kepercayaannya, yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023. Muhammad Hatta (MH).

Sebelumnya, KPK menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Keputusan ini dilakukan setelah tim penyidik KPK mengembangkan kasus pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan politisi Partai NasDem itu terhadap para pegawainya di Kementan.

Adapun perkara pemerasan dan gratifikasi itu telah memasuki persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. SYL didakwa memeras serta menerima gratifikasi dengan total sebesar Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian selama rentang waktu tahun 2020 hingga 2023.

SYL melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023, serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023.