KPK Geledah Rumah Mantan Pejabat Kementan Terkait Dugaan TPPU SYL
ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Minggu (19/5). Rumah yang digeledah merupakan milik mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta.
"Betul ada kegiatan penggeledahan dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (19/5/2024).
Lokasi penggeledahan itu tepatnya berada di Jalan Bumi Harapan, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.
Ali belum memerinci soal penggeledahan karena tim penyidik masih bekerja di lapangan. Dia hanya menyebut, upaya paksa ini dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Belakangan, KPK juga menggeledah rumah adik kandung SYL, Andi Tenri Angka di Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/5). Dari kegiatan itu, tim penyidik KPK menyita bukti berupa dokumen dan barang elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi SYL.
Selain itu, KPK pun telah menyita satu rumah milik SYL di Makassar, Sulawesi Selatan pada Rabu (15/5). Aset ini diduga memiliki nilai sebesar Rp4,5 miliar.
Rumah itu berlokasi di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. SYL diduga membeli aset tersebut menggunakan uang hasil pemerasan para ASN di Kementerian Pertanian (Kementan) yang dikumpulkan melalui orang kepercayaannya, yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023. Muhammad Hatta (MH).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Keputusan ini dilakukan setelah tim penyidik KPK melakukan pengembangan kasus pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan politisi Partai NasDem itu terhadap para pegawainya di Kementan.
Adapun perkara pemerasan dan gratifikasi itu telah memasuki persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total sebesar Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian selama rentang waktu tahun 2020 hingga 2023.
SYL melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023, serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023.