Dilaporkan ke Dewas hingga Bareskrim, Dirdik KPK Klaim Tidak Sembarangan Lakukan Penyitaan Ponsel Hasto PDIP
ERA.id - Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur mengatakan, anak buahnya tidak sembarangan dalam menyita barang bukti. Dia memastikan, upaya paksa itu dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Hal ini Asep sampaikan menanggapi laporan yang dilayangkan oleh kubu Hasto ke Dewan Pengawas KPK hingga Bareskrim soal penyitaan ponsel dan barang pribadi lainnya saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku pada Senin (10/6).
"Kami juga mempersiapkan diri tentunya dalam melakukan upaya-upaya paksa itu tentu tidak sembarangan. Kita sudah siapkan mulai dari surat perintahnya, kemudian POB (prosedur operasional baku) yang ada juga kami ikuti," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024).
Oleh karena itu, Asep menyebut, pihaknya menyambut baik laporan yang diajukan kubu Hasto. Bahkan, ia menilai, berbagai aduan tersebut sebagai bentuk kontrol atas kinerja penyidik KPK.
"Jadi dengan adanya pelaporan ke Dewas, ke Bareskrim, kemudian juga ke Komnas HAM, bagi kami itu adalah sebuah kesempatan bagi kami untuk menyampaikan baik kepada Dewas maupun kepada Komnas HAM maupun kepada pihak lainnya untuk menguji proses-proses penyidikan yang kami lakukan. Jadi tidak ada masalah," jelas Asep.
"Nanti diuji apakah proses penyidikan dalam hal ini upaya paksanya, proses penyitaan misalkan disita kan handphone dan lain-lain, prosesnya apakah benar atau tidak itu akan nanti diuji," sambungnya.
Sebelumnya, KPK menjelaskan, pemeriksaan terhadap Hasto merupakan lanjutan dari tiga saksi sebelumnya yang lebih dulu diperiksa. Ketiga saksi itu, yakni seorang pengacara bernama Simeon Petrus, serta dua mahasiswa, Melita De Grave dan Hugo Ganda. Mereka diperiksa pada waktu yang berbeda, yaitu Kamis (30/5) dan Jumat (31/5).
Adapun kubu Hasto keberatan dengan penyitaan ponsel dan catatan berisi strategi pemenangan PDIP dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024.