Kemenkumham Beri Penghargaan Anubhawa Sasana Desa ke Pemprov Sulsel

ERA.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan(Sulsel) menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa Tahun 2024 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Muhammad Arsjad, dalam keterangannya di Makassar, Minggu kemarin mengaku, penghargaan tersebut merupakan pemberian prestasi atas pembinaan desa sadar hukum, karena itu ia mengapresiasi komitmen kabupaten dan kota yang semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa/kelurahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Ia mengungkapkan, Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa telah mengubah sistem dan struktur desa secara hakiki.

Menurutnya, perubahan ini membawa dampak yang sangat luas bagi penyelenggaraan pemerintahan, perencanaan pembangunan dan sistem penganggaran dalam menunjang penyelenggaraan pemerintahan di desa.

"Parameter penilaian atas kualitas tata kelola pemerintahan desa dapat dilihat dalam tiga variabel utama, yaitu prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas," ucapnya

Andi Arsjad berharap agar ke depan mudah-mudahan jumlah desa atau kelurahan sadar hukum bisa lebih meningkat lagi.

Ia menjelaskan, desa sadar hukum adalah sebuah upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat desa terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.

Tujuan utamanya adalah memperkuat pemahaman masyarakat desa mengenai hak dan kewajiban mereka berdasarkan hukum, meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan dan undang-undang yang berlaku, menciptakan lingkungan desa yang tertib, aman dan taat hukum.

Untuk itu, desa sadar hukum membutuhkan komitmen dan kerjasama berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, aparat penegak hukum dan masyarakat agar terwujud desa yang tertib, aman dan sejahtera.

Lebih lanjut Andi Arsjad mengatakan, bahwa untuk mengatasi tantangan tersebut, dibutuhkan upaya yang komprehensif dan berkelanjutan dari berbagai pemangku kepentingan termasuk pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat itu sendiri.

"Kita berharap agar pendekatan yang holistik dan partisipatif diperlukan untuk mewujudkan desa yang sadar dan patuh terhadap hukum di Indonesia," jelasnya.

Tentunya, kata Andi Arsjad, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyambut baik dilaksanakannya kegiatan ini sebagai wujud kebersamaan dan kekuatan kita untuk bersama-sama maju dan sadar hukum.

Upaya ini sejalan dengan semangat Indeks Desa Membangun (IDM) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.