KPK Sebut Staf Hasto PDIP Diperiksa Terkait Keberadaan Harun Masiku

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami beberapa hal dari Kusnadi staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Salah satunya, yakni soal keberadaan tersangka kasus suap Harun Masiku (HM).

"Pemeriksaan yang bersangkutan (Kusnadi) terkait perkara yang ditangani, yaitu tersangka HM. Maupun Hal-hal terkait keberadaan HM itu sendiri, kurang lebih seperti itu," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).

Meski demikian, Tessa mengaku tak bisa memerinci keberadaan Harun, termasuk dugaan adanya pihak yang menyembunyikan pelarian eks caleg PDIP tersebut.

“Secara detail kami belum bisa memberi informasi karena masih berproses. Kita tunggu saja prosesnya,” ujar Tessa.

"Kita harapkan apapun keterangan yang bersangkutan (Kusnadi) dapat memperkuat kerja teman-teman penyidikan di perkara dimaksud," sambungnya.

Adapun Kusnadi diperiksa sebagai saksi sejak pukul 10.00 WIB. Hingga pukul 18.00 WIB, dia masih menjalani pemeriksaan.

Sampai saat ini, penyidik KPK sudah memeriksa empat saksi untuk mencari keberadaan Harun Masiku. Salah satunya adalah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang diperiksa pada Senin (10/6). Pemeriksaan ini dilakukan setelah KPK mengantongi informasi baru.

Selain itu, penyidik KPK juga menyita handphone dan buku catatan yang diklaim berisi strategi pemenangan Pilkada 2024 yang dipegang oleh Staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi. Hal ini membuat PDIP menduga telah terjadi politisasi.

Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan eks calon legislatif PDIP yang menyuap mantan Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan terkait Penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di KPU. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.