KPK Tegaskan Penyitaan Ponsel Milik Hasto dan Stafnya Terkait Pencarian Harun Masiku

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa berbagai upaya dilakukan untuk mencari keberadaan buronan tersangka kasus suap, Harun Masiku. Salah satunya, yakni menyita ponsel hingga berbagai dokumen milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan stafnya, Kusnadi.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan, pihaknya tidak sembarangan menyita barang bukti. Penyitaan akan dilakukan jika memiliki keterkaitan dengan sebuah kasus.

"Upaya penyidik dalam mencari tersangka Harun Masiku ini, tentunya dilakukan dengan upaya-upaya. Satu, pemeriksaan saksi. Yang kedua, penyitaan, baik dokumen maupun barang bukti elektronik lainnya, maupun hal-hal lain yang mendukung pembuktian perkara itu sendiri, maupun untuk menemukan keberadaan tersangka HM," kata Tessa yang dikutip Kamis (20/6/2024).

Tessa menyebut, tim penyidik pun bakal menganalisis ponsel maupun barang bukti lainnya yang telah disita.

"Jadi, isi dari handphone atau barang bukti elektronik yang disita, tentunya akan dianalisa oleh penyidik. Kita tunggu nanti prosesnya kedepan," ujar dia.

Selain itu, Tessa menekankan, penyitaan terhadap barang milik saksi merupakan hal yang biasa. "Bahwa apabila penyidik merasa dokumen maupun barang bukti elektronik maupun alat bukti lainnya dianggap layak untuk dianalisa, maka akan dilakukan penyitaan," jelas dia.

"Setelah itu dianalisa keterkaitannya, dan kemudian tentunya akan diklarifikasi kepada pemilik barang, pemilik dokumen, maupun saksi-saksi lain yang terkait alat bukti yang disita itu," imbuh Tessa.

Adapun KPK telah menyita ponsel, buku rekening, kartu ATM hingga catatan milik Hasto dan Kusnadi. Penyitaan ini dilakukan usai Hasto diperiksa sebagai saksi pada Senin (10/6).

Kusnadi juga telah diperiksa KPK pada Rabu (19/6). Dia hanya mengeklaim bahwa tidak ada percakapan soal Harun di ponselnya maupun milik Hasto yang disita penyidik KPK.

Ia menjelaskan, komunikasi yang terdyalat dalam handphone tersebut hanya berkaitan dengan urusan partai. Salah satunya, yakni membayar sejumlah rangkaian acara partai, seperti saat PDIP menggelar wayangan untuk memperingati Bulan Bung Karno yang merupakan acara tahunan.

“Enggak ada percakapan HM, ya, (yang ada) percakapan biasa (terkait) pembayaran,” ungkap Kusnadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Pembayaran wayang, kemarin wayangan itu pembayaran-pembayaran saja kok,” sambungnya.