Alexander Marwata Sebut Jokowi Tak Intervensi Kerja KPK, Sebab Banyak Menteri Ditangkap

ERA.id - Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyebut bahwa Presiden Jokowi tidak pernah mengintervensi penanganan kasus korupsi dan membiarkan KPK bekerja secara independen.

Hal ini Alex sampaikan saat hadir dalam diskusi PBHI dan Transparency International Indonesia (TII) yang bertajuk ‘Mencari Pemberantas Korupsi: Menjaga Independensi, Menolak Politisasi’. Dalam acara tersebut turut dihadiri eks Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang yang menyinggung soal independensi pimpinan saat ini pascarevisi UU KPK.

“Pimpinan itu independen dalam pelaksanaan tugas sesuai jaminan Pasal 3 UU KPK,” kata Alex seperti yang ditayangkan dalam kanal YouTube PBHI, Jumat (21/6/2024).

“Apakah selama empat tahun atau jalan lima tahun, saya pernah diintervensi oleh presiden atau pimpinan (diintervensi) oleh presiden? Saya sampaikan sama sekali presiden tidak pernah mengintervensi penanganan perkara di KPK,” sambungnya menegaskan.

Alex lantas memamerkan kinerja lembaganya. Ia mengungkapkan, KPK berhasil mengungkap banyak kasus korupsi yang melibatkan menteri.

“Bisa saya buktikan Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Sosial, Kepala Basarnas, Menteri Pertanian. Itu lebih banyak dibandingkan periode sebelumnya, lho. Lebih banyak. Apakah ada intervensi? Sama sekali enggak pernah,” ungkap Alex.

Selain itu, Alex juga menyebut Presiden Jokowi tak pernah memanggil Pimpinan KPK selama empat tahun belakangan. Dia mengeklaim hanya bertemu kepala negara ketika peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang dilaksanakan setiap bulan Desember.

“Jadi kalau terkait dengan (independensi) ya, tadi saya sampaikan. Di luar terlalu banyak rumor,” ujar dia.

Alex juga menyebut kondisi di internal lembaganya saat ini baik dan tidak pernah ada masalah. Terbukti, jumlah penindakan periode 2019-2024 sudah ada 548 perkara.

Ia menyebut, jumlah ini memang lebih rendah dibandingkan periode 2015-2019 atau ketika dia menjabat bersama Saut Situmorang. Namun, Alex mengingatkan, kondisi pimpinan periode 2019-2024 berbeda karena adanya pandemi Covid-19 dan peralihan status pegawai non-ASN menjadi ASN.

“Periode sebelumnya nga dialami kejadian seperti itu. Namun demikian bisa dilihat kinerja penindakan enggak beda jauh,” jelas Alex.