Kapolri Perintahkan Propam-Bareskrim Kawal Langsung Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
ERA.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Bareskrim, Irwasum, dan Propam diturunkan untuk mengasistensi kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Rizky alias Eky di kawasan Cirebon pada 2016 lalu.
"Saya kira rekan-rekan melihat bahwa terkait dengan kasus Vina, ini kan menjadi perhatian publik. Kami sudah pesan kepada Polda Jawa Barat dan juga menurunkan tim asistensi dari Propam, dari Irwasum, dari Bareskrim Polri karena memang peristiwanya yang terjadi 2016. Hingga kita minta bahwa ini menjadi perhatian publik," kata Listyo kepada wartawan, Sabtu (22/6/2024).
Jenderal bintang empat Polri ini menjelaskan Propam hingga Bareskrim diturunkan untuk melihat langsung fakta dan kebenaran dalam kasus pembunuhan Vina, meski perkara tersebut telah berproses dan telah memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan.
Untuk pelaku kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan yang belum lama ditangkap, Listyo meminta Polda Jabar untuk memproses tersangka ini dengan mengedepankan scientific crime investigation.
"Saya kira kami minta agar kasus tersebut betul-betul ditangani secara tuntas, profesional, transparan, karena ini menjadi perhatian publik, berikan rasa keadilan," jelasnya.
Sebelumnya, Listyo mengingatkan para penyidik untuk mengedepankan penanganan kasus secara scientific crime investigation agar tak seperti kasus pembunuhan Vina.
Listyo memberi contoh proses penyidikan dengan scientific crime investigation adalah pengungkapan kasus pembunuhan Dokter Mawartih di Papua.
Sementara itu, mantan Kabareskrim Polri ini menyebut pembuktian awal kasus pembunuhan Vina dan Eky tak mengedepankan scientific crime investigation. Akhirnya, itu menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
"Pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime investigation. Sehingga timbul isu persepsi negatif terdakwa mengaku diintimidasi, korban salah tangkap, dan penghapus dua DPO yang dianggap tidak profesional," kata Listyo melalui amanatnya yang dibacakan Wakapolri Komjen Agus Andrianto di hadapan wisudawan STIK-PTIK pada Kamis (20/6).