Kapolri Pastikan Usut Tuntas Kasus Vina Cirebon Meski Sudah Terjadi 8 Tahun Lalu

ERA.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016 silam.

"Walaupun itu sudah terjadi 8 tahun yang lalu ya, (pada) 2016, namun tentunya kami memiliki kewajiban untuk melakukan pendalaman sehingga kemudian pada saatnya setelah semuanya lengkap, kita akan sampaikan kepada masyarakat secara transparan tentang fakta-fakta yang kita temukan," kata Listyo di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/7/2024).

Jenderal bintang empat Polri ini menambahkan Propam dan Itwasum diturunkan untuk mendalami kasus pembunuhan Vina ini. Saat ini juga ada beberapa laporan yang masuk ke Bareskrim Polri terkait perkembangan kasus pembunuhan itu.

Listyo menyebut laporan itu juga sedang ditindaklanjuti.

"Beberapa waktu yang lalu ada laporan di Bareskrim terkait dengan proses perjalanan yang di Jawa Barat dan saat ini pendalaman-pendalaman sedang kita lakukan," jelasnya.

Diketahui, Pegi Setiawan bebas usai mengajukan praperadilan penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina di Pengadilan Negeri Bandung. 

Beberapa waktu lalu, tujuh keluarga terpidana kasus Vina melaporkan sejumlah pihak ke Bareskrim Polri.

Pihak yang dilaporkan adalah Ketua RT yang sempat menjadi saksi di kasus Vina, Abdul Pasren, dan saksi Aep serta Dede. Mereka diduga telah memberikan keterangan yang tidak benar saat diperiksa polisi.