Viral Tukang Parkir Tak Berkarcis di Makassar Minta Rp5 Ribu, Jual Nama PD Parkir
ERA.id - Seorang juru parkir di Jalan Latimojong, Kecamatan Makassar, disorot setelah videonya meminta biaya parkir sebesar Rp5 ribu tanpa memberikan tiket resmi, beredar luas di media sosial.
Video berdurasi 19 detik yang diunggah oleh akun Instagram @teropongmakassar memperlihatkan seorang penumpang mobil yang mempertanyakan karis parkir yang seharusnya diberikan.
Menanggapi insiden ini, PD Parkir Makassar Raya segera bertindak dengan menurunkan Tim Reaksi Cepat untuk mencari juru parkir tersebut.
"Namun, hasil pemantauan sementara belum menemukan juru parkir itu," kata Kasie Humas PD Parkir Makassar, Asrul Baharuddin kepada ERA, Jumat silam.
PD Parkir akan terus menelusuri keberadaan oknum tersebut dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.
"Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang mengatasnamakan PD Parkir Makassar. Pengendara harus menerima tiket parkir resmi sebagai bukti pembayaran," jelas Asrul.
Tim Reaksi Cepat masih terus mencari jukir yang meresahkan masyarakat Makassar tersebut.
PD Parkir Makassar mengimbau masyarakat untuk tidak melayani juru parkir yang tidak memberikan tiket resmi dan segera melaporkan kejadian serupa ke Call Centre atau WhatsApp di nomor 081142668899 untuk tindakan lebih lanjut.