Polda Jabar Absen, Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda Pekan Depan
ERA.id - Sidang praperadilan Pegi Setiawan ditunda hingga pekan depan, 1 Juli 2024. Penundaan sidang praperadilan ini karena pihak termohon yaitu Polda Jawa Barat (Jabar) absen dalam sidang pembacaan gugatan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Kelas I A Bandung, Senin (24/6/2024).
Dari pantauan di PN Kelas I A Bandung l, tim pengacara Pegi Setiawan sudah hadir sekitar pukul 08:00 WIB. Sedangkan, sidang praperadilan dilaksanakan pada 09:30 WIB oleh Hakim Eman Sulaeman.
Saat pengacara Pegi Setiawan dan hakim sudah memasuki ruangan sidang, pihak Polda Jabar tidak kunjung hadir. Akhirnya, Hakim Eman Sulaeman menyatakan akan melakukan panggilan ulang terhadap Polda Jabar.
"Sampai jadwal ditetapkan lebih 20 menit, termohon tidak hadir, kita panggil sekali lagi termohon. 7 hari kerja, hari Selasa kita agendakan," kata Hakim Eman dalam persidangan.
Dia memastikan pemanggilan ulang terhadap pihak Polda Jabar akan tetap dilakukan. Apabila, Polda Jabar kembali tidak hadir dalam sidang praperadilan yang sudah dijadwalkan ulang, maka persidangan akan tetap berjalan.
Eman juga memastikan bahwa dirinya tidak memiliki kepentingan apa pun dalam perkara sidang praperadilan ini.
"Karena termohon tidak hadir kita panggil lagi 1 Juli 2024. Datang atau tidak kita lanjut. Perlu saya tegaskan saya tidak ada kepentingan dalam perkara ini. Jangan ada asumsi aneh," ujarnya.
Dalam sidang praperadilan ini, ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan juga hadir beserta pengacara hukumnya. Rudi masih berkeyakinan bahwa anaknya tidak bersalah dan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang terjadi pada 2016.
"Cuma memantau aja. Yakin 100 persen (tidak bersalah), harapannya supaya Pegi bebas," kata Rudi.
Diketahui sebelumnya, Ketua PN Bandung, Jon Sarman Saragih mengungkapkan, pola pengamanan sudah disiapkan dan dijalankan saat sidang praperadilan Pegi Setiawan. Dia memastikan sidang berjalan dengan aman dan lancar.
PN Bandung juga sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk pengamanan persidangan. Dia pun memastikan bahwa sidang akan berjalan independen.
"Pengamanan internal sudah kami koordinasikan dan pengamanan eksternal sudah koordinasi dengan kepolisian," kata Jon, Jumat (21/6).