Virgoun Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Bersama Teman Wanitanya Atas Kasus Narkoba

ERA.id - Penyanyi Virgoun resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba. Virgoun ditetapkan sebagai tersangka bersama teman wanitanya bernama PA, yang ditangkap bersama dirinya.

“Penyidik telah melakukan gelar perkara dan telah menetapkan saudara V dan teman wanitanya atas nama PA ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahuddi, pada Senin (24/6/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Virgoun ditetapkan sebagai tersangka masih sebagai pengguna, bukan pengedar.

“Sejauh ini dari hasil pendalaman penyidik, yang bersangkutan masih kita nyatakan sebagai pengguna,” tuturnya.

Ia juga menambahkan bahwa dalam kasus ini Syahduddi sudah menetapkan tersangka terhadap tiga orang sekaligus.

"Ada 3 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka yaitu V, PA  teman wanitanya dan B  atau BGS sebagai penyedia narkotika yang dibeli oleh tersangka V. Hari ini kegiatan asesmen atas ketiga tersangka," bebernya.

Sebelumnya Virgoun ditangkap atas penyalahgunaan narkoba di kosan di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/6/2024). Ia ditangkap bersama PA, dengan polisi menemukan barang bukti berupa sabu dan alat isapnya.