2 Pria Pengangguran Ditangkap Usai Curi Kabel PLN di Tambora Jakarta Barat
ERA.id - Dua pengangguran, GS (39) dan AN (42) ditangkap karena mencuri kabel milik PLN di pinggir sungai di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), Selasa (25/6) dini hari.
Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida menjelaskan kedua pelaku ditangkap saat sedang melakukan aksi pencurian kabel PLN di lokasi kejadian.
"Para pelaku beraksi menggunakan peralatan seperti linggis, sesetan kabel, gergaji besi, tang, kunci pas, obeng, martil, dan cutter," kata Donny kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Rahmat Wibowo menambahkan pencurian ini terungkap ketika polisi melakukan patroli. Saat itu petugas mencurigai keberadaan GS dan AN di pinggir sungai.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan alat-alat yang digunakan untuk mencuri kabel. Pelaku pun mengakui sedang mencuri kabel milik PLN.
"Kedua pelaku merupakan pengangguran yang nekat melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ucap Rahmat.
Kedua pelaku pun ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP.