Menolak Kapok, Dua Residivis Curamor Kembali Ditangkap

ERA.id - Polisi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), A dan R yang beraksi di Jalan Krendang Selatan, Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), Senin (20/10) sekira pukul 16.30 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara menjelaskan A ditangkap di wilayah Kali Anyar, Tambora. Sedangkan pelaku R ditangkap di wilayah Pademangan, Jakarta Utara.

Kedua pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai kurir antar makanan dengan mengenakan jaket Shopee Food. Mereka menggunakan taktik tersebut untuk mengelabui warga agar tidak dicurigai ketika beraksi.

"Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku merupakan residivis kasus serupa yang baru saja keluar dari penjara beberapa bulan lalu," ujar Sudrajat kepada wartawan, Senin (27/10/2025).

Hasil pemeriksaan, A dan R mengaku telah lima kali beraksi di wilayah Tambora dan sekitarnya. Motor yang diambil kemudian dibawa dengan cara didorong. Setelah itu, pelaku menyambungkan kabel di kendaraan tersebut agar mesin bisa menyala lalu dibawa kabur.

Sudrajat mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan gunakan kunci ganda pengaman pada motornya.

Kini kedua pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dikenakan pasal 362 KUHP.