KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden Berupa Paket Sembako Dalam Goodiebag Berlogo Istana
ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden yang dibagikan saat pandemi Covid-19. Bantuan itu dikemas dalam goodiebag berwarna merah putih dengan logo Istana Kepresidenan.
“Betul (bansos presiden itu yang menggunakan goodiebag berlogo Istana Kepresidenan),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika saat dikonfirmasi, Kamis (27/6/2024).
"(Isinya) Kurang lebih sembako," sambungnya.
Tessa menjelaskan, modus korupsi yang dilakukan dalam kasus ini bukan Mark up atau penggelembungan harga sembako yang ada di dalamnya. Melainkan, pengurangan kualitas.
Sebelumnya, juru bicara berlatarbelakang penyidik ini menjelaskan, pengusutan kasus korupsi tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat. Aduan itu diterima saat KPK sedang menangani korupsi bansos di Kementerian Sosial yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
“(Laporan itu) Yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” ungkap Tessa pada Rabu (26/6).
Bantuan ini diketahui sempat dibagikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.
Adapun dalam kasus ini KPK sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu Direktur Utama Mitra Eergi Persada, Ivo Wongkaren (IW).
Ivo Wongkaren juga menjadi salah satu terpidana dalam perkara korupsi pendistribusian bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos) yang telah diputus oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia dijatuhi hukuman 8 tahun 6 bulan penjara. Dia juga disanksi denda sebesar Rp1 miliar subsider 12 bulan penjara.