Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Akan Dengar Jawaban dari Polda Jabar Besok
ERA.id - Sidang Praperadilan Pegi Setiawan yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (1/7/2024) dilanjutkan besok, Selasa 2 Juli 2024.
Pada sidang praperadilan dengan nomor perkara 10/Pid.Pra/2024/PN Bdg, kuasa hukum Pegi Setiawan menyampaikan permohonan kepada hakim tunggal, Eman Sulaeman.
Setelah kuasa hukum Pegi Setiawan menyampaikan permohonannya, hakim Eman menyatakan, sidang praperadilan Pegi Setiawan dilanjutkan esok hari. Adapun agenda sidang praperadilan yakni, pembacaan jawaban dari pihak termohon, Polda Jawa Barat (Jabar) sekitar pukul 9.00 WIB.
"Untuk jawaban jam 9 pagi (besok), untuk replik jam 1, untuk duplik setelah asar biar adil. Rabu sudah masuk ke pembuktian," kata hakim Eman Sulaeman saat sidang praperadilan.
Kemudian, hakim menyampaikan, rangkaian sidang praperadilan Pegi Setiawan kepada pihak pemohon dan termohon. Pada Rabu 3 Juli 2024 beragendakan pembuktian dari pemohon, Kamis 4 Juli 2024 pembuktian dari termohon, Jumat 5 Juli 2024 kesimpulan, dan Senin 8 Juli 2024 putusan.
"Rabu sudah masuk ke pembuktian, untuk termohon bukti dari termohon tanggal 4 hari Kamis. Hari jumat tanggal 5 kesimpulan, hari Senin adalah putusan. Biar saya Sabtu, Minggu ada waktu untuk menyusun putusan. Besok acaranya jawaban, replik dan duplik," ujarnya.
Dengan jadwal rangkaian sidang praperadilan yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak, hakim meminta agar keduanya menyiapkan diri masing-masing.
"Berarti sudah disepakati, tidak ada lagi perdebatan dalam persidangan berikutnya. Silakan untuk menjalankan dan mempersiapkan diri masing-masing untuk menyiapkan alat bukti yang telah disepakati," kata hakim.