Curhatan Alexander Marwata Lima Kali Dilaporkan ke Dewas, Curiga Percakapan Pimpinan "Bocor"
ERA.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengaku pernah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) sebanyak lima kali atas dugaan pelanggaran kode etik. Dia menduga adanya pegawai internal lembaga antirasuah yang membocorkan percakapan pimpinan ke pihak luar hingga akhirnya berujung pada pelaporan ke Dewas KPK.
Hal ini Alex sampaikan saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR bersama KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024). Mulanya, dia menyoroti kinerja Dewas yang bisa menindaklanjuti temuan adanya dugaan pelanggaran etik di KPK.
"Didalam Perdewasnya (Peraturan Dewas) mereka bisa menindaklanjuti dugaan (pelanggaran) kode etik berdasarkan temuan. Ya kalau temuan kan berarti harus dicari, pak, supaya ketemu, tidak sekadar kalau di UU berdasarkan laporan masyarakat, tetapi juga temuan," kata Alex.
Alex pun menuding, penelusuran Dewas mengenai temuan dugaan pelanggaran etik itu karena ada internal KPK yang membocorkan percakapan Pimpinan KPK. Sehingga muncul pelaporan ke Dewas.
"Makanya beberapa informasi yang entah siapa, saya yakin dari dalam KPK sendiri terkait percakapan pimpinan yang bocor ke luar, kemudian sampai Dewas," ungkap Alex.
Dia lantas mengaku pernah dilaporkan ke Dewas KPK sebanyak lima kali, tapi tidak terbukti bersalah. Terbaru, dia dilaporkan karena dugaan komunikasi dengan pihak berperkara, yakni mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Terakhir saya sampai disidang, saya diduga minta pupuk ke menteri SYL untuk kampung saya. Saya sih enggak masalah, pak," ujar Alex.