Masalah Pengelolaan Pelabuhan, KPK Kaget Ada 16 Lembaga Tak Punya Komandan
ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, ada sejumlah masalah dalam pengelolaan pelabuhan di Tanah Air yang ditemukan saat melakukan rencana aksi perbaikan tata kelola. Salah satunya, yakni tumpang tindih antar lembaga.
“Mulai dari 2021 kita lakukan rencana aksi dan yang kita kaget di pelabuhan ada 16 lembaga yang main di situ dan tidak ada komandannya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK yang juga Koordinator Pelaksana Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Pahala Nainggolan dalam diskusi media di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/7/2024).
Pahala lantas membandingkan kondisi tersebut dengan yang berlaku di luar negeri. Dia menyebut, di sana terdapat otoritas pelabuhan atau port authority yang berwenang.
“Dia (port authority) menentukan standar. … segala macam dia yang menentukan, yang lainnya ada di belakang. Indonesia tidak ada port authority,” ungkap dia.
Pahala mengatakan, kondisi ini membuat KPK bergerak untuk melakukan penelusuran. Sebab, koordinasi merupakan hal penting.
“Problem pertama yang kita temui bahwa pembenahan pelabuhan ini melibatkan 16 termasuk swasta di dalamnya termasuk pemerintah dan tidak ada komandannya,” jelas Pahala.
“Sekarang pergerakan barang di 264 pelabuhan dan 2.000 pelabuhan swasta paling nggak kita bisa monitor kuantitasnya apa. Paling nggak negara ini makin baik lah,” sambungnya.