Penuhi Panggilan KPK, Dahlan Iskan Ngaku Dicecar Soal RUPS PT Pertamina

ERA.id - Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan mengaku dicecar soal rapat umum pemegang saham (RUPS) di PT Pertamina (Persero). Cecaran ini diterima Dahlan Iskan setelah diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait dugaan rasuah pengadaan liquified natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).

Adapun Dahlan Iskan diperiksa kurang lebih selama 30 menit. Dia selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 17.13 WIB.

"Oh, (diperiksa) tentang RUPS,” kata Dahlan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2024).

Dahlan mengungkapkan, penyidik juga menanyakan ada tidaknya pembahasan soal pengadaan LNG dalam rapat tersebut.

Dia menegaskan, RUPS itu tidak pernah terlaksana. Bahkan, ia mengaku tak pernah secara spesifik membahas pengadaan LNG oleh PT Pertamina (Persero), termasuk dengan Karen Agustiawan yang pernah menjabat sebagai direktur utama.

"Ya, mungkin beliau menganggap cukup dengan siapa atau tidak. Saya tidak merasa (membahas) cuma kan belum tentu tidak,” jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, KPK sedang mengembangkan kasus korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero) dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Senior Vice President (SPV) Gas and Power Pertamina 2013-2014, Yenni Andayani dan Hari Karyulianto yang merupakan Direktur Gas Pertamina 2012-2014.

Keduanya, merupakan anak buah Karen saat menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero). Selain itu, mereka mendapat kuasa dari Karen untuk menandatangani perjanjian jual beli atau sales purchase agreement (SPA) LNG Train 1 dan Train 2 dari anak usaha Cheniere Energy, Inc., Corpus Christie Liquefaction, LCC atau CCL.