Kronologi Tindak Asusila Hasyim Asy'ari, dari Rayuan hingga Pakai Sejumlah Fasilitas Negara

ERA.id - Mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah berulang kali melancarkan rayuannya kepada anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, CAT. Aksinya itu dimulai pada 30 Juli 2023 saat Bimtek untuk PPLN di Bali.

Hasyim meminta CAT mengirimkan pesan singkat kepadanya. Bahkan meski baru pertama kali bertemu, Hasyim sering merayu CAT agar membina hubungan asmara. CAT diklaim berulang kali menolak ajakan Hasyim.

"Pengadu mengetahui bahwa Teradu memiliki istri dan 3 orang anak di Indonesia dan Pengadu tidak mau menjadi perusak rumah tangga orang," bunyi duduk perkara salinan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Kamis (4/7/2024).

Hasyim pun sempat menyatakan keluarganya sedang tidak baik-baik saja dan dalam proses perceraian. Tak diam-diam, Hasyim juga kerap melancarkan aksinya di hadapan publik dalam acara kedinasan. Hal ini diklaim membuat CAT merasa risih dan tidak nyaman.

Lalu pada 3 sampai 7 Oktober 2023 saat Hasyim melakukan kunjungan kerja ke Belanda, ia kembali membujuk CAT untuk menjalin hubungan. Bahkan Hasyim secara khusus meminta untuk bertemu berdua saja dengan CAT. Permintaan itu juga dilakukan berulang kali.

"Karena jabatan yang dimiliki oleh Teradu sebagai Ketua KPU sedangkan Pengadu merupakan bagian dari jajaran Penyelenggara Pemilu yang merupakan bawahan atau 'anak buah' dari Teradu, Pengadu akhirnya merasa segan untuk menolak permintaan dari Teradu. Sehingga akhirnya Pengadu merasa terpaksa untuk beberapa kali pergi bersama Teradu," bunyi putusan tersebut.

Lebih lanjut, puncaknya, saat Hasyim memaksa CAT berhubungan badan. CAT telah beberapa kali menolak. Lalu pada Januari 2024, Hasyim membuat surat pernyataan tertulis dengan materai Rp10 ribu berisi sejumlah poin janji Hasyim kepada CAT. Salah satu poinnya komitmen Hasyim untuk menikahi CAT.

Janji bermaterai tinggalah janji. Hasyim tak pernah sekali pun mengumumkan hubungan dengan CAT. Adapun aduan yang dibuat CAT disebut bukan sarana agar Hasyim menepati janjinya. Apalagi karena memang janjinya tersebut tak satu pun dilaksanakan. Tapi karena CAT melihat Hasyim berupaya menjalin hubungan yang menimbulkan konflik kepentingan.

Lebih lanjut, CAT mengaku pernah beberapa kali dijemput dengan kendaraan pengawal pribadi ketika sedang berada di Jakarta. Hasyim juga pernah membelikan monitor komputer CAT dengan bon KPU.

CAT menyebut dalam hubungannya dengan Hasyim ada relasi kuasa yang bersifat superordinat dan subordinat. Sehingga CAT tak bisa memberikan consent sepenuhnya karena ada manipulasi informasi melalui relasi kuasa.

"Pengadu juga mengakui bahwa sebagai perempuan yang belum menikah sempat ‘termakan’ rayuan dari Teradu yang menjanjikan untuk menikahi diri Pengadu dan menceraikan istrinya. Akan tetapi, Pengadu setelah melakukan refleksi, menyadari bahwa Pengadu merupakan korban dari relasi kuasa yang tidak seimbang dalam hubungan kerja," bunyi salinan putusan.

CAT mengaku sempat memutuskan untuk mengundurkan diri dari anggota PPLB Den Haag pada 4 Februari 2024. Tapi hasyim menelepon CAT sampai 2 jam dan membuat CAT tak jadi mundur.