Kasus Kebakaran Rumah Wartawan Tribrata TV, Polisi: Pelaku Pakai Solar dan Pertalite
ERA.id - Polisi menangkap dua pelaku pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu (40) di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Kamis (27/6/2024), sekitar pukul 03.30 WIB.
Kapolda Sumut Komjen Pol. Agung Setya Imam Effendi mengungkapkan dua pelaku berinisial RAS dan YST. Penetapan dua tersangka itu berdasarkan barang bukti berupa rekaman CCTV; abu hasil pembakaran rumah; hingga keterangan saksi-saksi, termasuk penjual bahan bakar minyak (BBM).
"Barang bukti dan keterangan saksi dengan menguatkan dan kami tangkap saudara R dan Y yang ada di belakang. Kemudian, melakukan analisa dengan banyak hal, mendapatkan CCTV kedatangan para pelaku dan meninggalkan lokasi TKP," ungkap Agung dalam jumpa pers di Mako Polres Tanah Karo, Senin (8/7/2024).
"Kita temukan hubungan antara pelaku dan barang bukti, kita lakukan analisa dan identifikasi sebaik-baiknya," lanjutnya.
Agung menjelaskan kedua pelaku melakukan survei lokasi di sekitar rumah korban sebelum peristiwa pembakaran.
"Y dan R bertindak sebagai eksekutor, sesuai dengan CCTV mereka melakukan survei terlebih dahulu," ujarnya.
Berdasarkan keterangan para pelaku, setelah mereka mengetahui korban berada dalam rumah, mereka melakukan penyemprotan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dicampur dengan Pertalite.
"Kemudian, mengeksekusi dan membakar dengan menyemprotkan dulu rumah baru melakukan pembakaran. Campuran solar dan Pertalite ke dinding rumah korban, di depan, samping, dan arah kamar korban dan dibuka tutup (botol) serta disiramkan dan membakar," jelas Agung.
Kebakaran rumah ini, selain menewaskan Rico Sempurna Pasaribu, juga merenggut nyawa istrinya Efprida Br Ginting (48); anaknya Sudiinveseti Pasaribu (12); dan cucunya Loin Situngkir (3). Kebakaran itu ditengarai terkait dengan pemberitaan kasus perjudian yang dibuat Rico sebelumnya.