Pahala Nainggolan Ungkap Dirinya Daftar Capim KPK
ERA.id - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengaku bahwa dirinya telah mendaftar untuk maju sebagai calon pimpinan (capim) lembaga antirasuah periode berikutnya.
Hal ini terungkap saat Pahala mengisi acara diskusi publik bertajuk 'Daftar Capim KPK, Kuatkan Harapan Indonesia' yang diselenggarakan KPK secara daring pada hari ini, Jumat (12/7). Ia mengatakan, awalnya sempat ragu untuk menjadi pembicara dalam kegiatan itu karena dirinya sudah mendaftar sebagai capim.
“Saya barusan juga komunikasi sama teman-teman humas bahwa, ‘ini saya daftar, mbak. Saya daftar buat pimpinan nih’,” kata Pahala menceritakan momen tersebut.
“Jadi saya bilang, waduh, nih saya diajak ngomong (jadi pembicara di acara diskusi) tapi daftar gimana,” sambungnya.
Meski demikian, Pahala akhirnya bersedia menjadi pembicara dalam diskusi itu. Dia menekankan, keputusan itu diambil agar insan KPK yang diwakilinya tidak kehilangan kesempatan untuk berdiskusi.
Selain itu, Pahala juga mengajak semua pihak yang memenuhi kriteria untuk mengikuti langkahnya mendaftar sebagai calon pimpinan. “Jangan cuma protes negara kita kenapa korupsinya begini, begitu. Jangan cuma protes, yang (usia) diatas 50 tahun daftar segera. Daftar saja gitu kan," tegas Pahala.
"Urusan hasil itu cerita lain lah, gitu kan, karena KPK butuh nih, benar-benar butuh orang yang benar-benar, nih, kalau kita ngomong di dalam,” imbuh dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, para deputi di lembaganya yang sesuai dengan kriteria dipersilakan maju sebagai kandidat capim. Misalnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
“Wah, pokoknya semua deputi di KPK silakan maju kalau misalnya mau,” ujar Alex, Rabu (12/6).
Meski demikian, Alex tak mau memaksakan anak buahnya untuk mencalonkan diri. Sebab, keputusan itu berada di tangan masing-masing individu.
“Saya dorongnya sampai mentok. Gitu kan, tapi kembali yang bersangkutan,” jelas Alex.
“Saya sampaikan silakan saja deputi, direktur juga boleh. Yang penting syaratnya minimal 50 (tahun). Direktur silakan saja maju, maju,” sambungnya.