Natal di Rutan KPK
Jakarta, era.id - Sejumlah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan misa Natal, 25 Desember mendatang. Misa diadakan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Ada misa. Menghadirkan pendeta yang selama ini mengisi kebaktian rutin di Rutan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha kepada era.id melalui pesan singkat, Sabtu (23/12/2017).
Lima tahanan KPK dari beberapa kasus korupsi akan melaksanakan misa Natal sejak pukul 14.00 WIB. Mereka adalah tersangka kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Andi Agustinus alias Andi Narogong. Andi saat ini ditempatkan di Rutan KPK C1.
Kemudian Miryam S Haryani, terdakwa kasus memberi keterangan palsu dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP. Dia ditahan di Rutan KPK Klas IIA Jakarta Timur.
Selanjutnya pengusaha yang menjadi tersangka dalam kasus yang sama, yaitu Anang Sugiana Sudihardjo. Direktur Utama PT Quadra Solution ini ditahan di Rutan KPK Guntur.
Berikutnya ada Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono, terdakwa kasus suap perizinan dan proyek di lingkungan Kementrian Perhubungan. Tonny ditahan di Rutan KPK Guntur.
Lalu yang terakhir, tersangka kasus suap Wali Kota Cilegon, Project Manager PT Brantas Abipraya, Bayu Dwinanto Utomo. Sama seperti Anang dan Tonny, dia juga ditahan di Rutan KPK Guntur.
Selain menjalankan misa Natal, kelima tahanan KPK tersebut juga sedikit mendapat keistimewaan. Waktu kunjungan mereka akan dilonggarkan, lebih panjang dari hari biasanya. Jika biasanya hanya dua jam, pada saat Natal mereka mendapatkan penambahan jam kunjungan menjadi tiga jam.
"Jadwal kunjungan diperpanjang. Jika biasanya dari Pukul 10.00 WIB sampai Pukul 12.00 WIB, nanti (diperpanjang) dari Pukul 10.00 WIB sampai Pukul 13.00 WIB," tutup Priharsa.
"Ada misa. Menghadirkan pendeta yang selama ini mengisi kebaktian rutin di Rutan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha kepada era.id melalui pesan singkat, Sabtu (23/12/2017).
Lima tahanan KPK dari beberapa kasus korupsi akan melaksanakan misa Natal sejak pukul 14.00 WIB. Mereka adalah tersangka kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Andi Agustinus alias Andi Narogong. Andi saat ini ditempatkan di Rutan KPK C1.
Kemudian Miryam S Haryani, terdakwa kasus memberi keterangan palsu dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP. Dia ditahan di Rutan KPK Klas IIA Jakarta Timur.
Selanjutnya pengusaha yang menjadi tersangka dalam kasus yang sama, yaitu Anang Sugiana Sudihardjo. Direktur Utama PT Quadra Solution ini ditahan di Rutan KPK Guntur.
Berikutnya ada Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono, terdakwa kasus suap perizinan dan proyek di lingkungan Kementrian Perhubungan. Tonny ditahan di Rutan KPK Guntur.
Lalu yang terakhir, tersangka kasus suap Wali Kota Cilegon, Project Manager PT Brantas Abipraya, Bayu Dwinanto Utomo. Sama seperti Anang dan Tonny, dia juga ditahan di Rutan KPK Guntur.
Selain menjalankan misa Natal, kelima tahanan KPK tersebut juga sedikit mendapat keistimewaan. Waktu kunjungan mereka akan dilonggarkan, lebih panjang dari hari biasanya. Jika biasanya hanya dua jam, pada saat Natal mereka mendapatkan penambahan jam kunjungan menjadi tiga jam.
"Jadwal kunjungan diperpanjang. Jika biasanya dari Pukul 10.00 WIB sampai Pukul 12.00 WIB, nanti (diperpanjang) dari Pukul 10.00 WIB sampai Pukul 13.00 WIB," tutup Priharsa.