Senggolan di Jalan, Oknum Pegawai Rutan Aniaya Santri Mustafawiyah Purba Baru Sumut

ERA.id - Seorang oknum pegawai rumah tahanan (Rutan) Cabang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, dilaporkan ke polisi diduga menganiaya seorang santri Pesantren Mustafawiyah Purba Baru, hanya karena bersenggolan di jalan.

Peristiwa berawal saat oknum petugas rutan berinisial DG yang melintas bersenggolan dengan sepeda motor yang dibawa oleh korban Said Rahman (14), pada Senin (20/9/2021) di Desa Panggautan, Kecamatan Natal, Madina.

"Awalnya oknum pegawai rutan itu dia mau pulang ke kontrakannya, saat mau belok ke gang rumah saat bersamaan korban yang mengendarai sepeda motor melintas dan akhirnya bersenggolan. Dengan spontan DG langsung memukul adik kita ini," kata Ikhwan AB, pendamping hukum korban saat dihubungi, Selasa (21/9/2021).

Dijelaskan Ikhwan setelah korban dipukul, salah seorang tukang becak yang melintas dan melihat kejadian tersebut langsung menolong korban untuk berobat.

Namun DG yang emosi kembali mengejar dan langsung menghentikan becak yang membawa korban. Oknum Rutan itu langsung menarik korban kedalam mobilnya dan kembali memukul.

"Didalam mobil adik kita yang merupakan santri di Pesantren Mustafawiyah Purba Baru itu kembali dipukul di bagian muka," ujarnya.

Lanjut kata Ikhwan, puncaknya saat pelaku membawa korban ke sebuah lokasi di tepi sungai di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Natal. Di lokasi itu pelaku mengancam korban dengan mengatakan hendak membuangnya ke sungai.

"DG mengancam korban dengan mengatakan 'kau bagus ku masukan ke sungai ini' katanya ke korban. Kita duga ini ada niat mengancam nyawa adik kita ini karena dia gak bisa berenang," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, lanjut Ikhwan, pihak keluarga telah melaporkan tindakan penganiayaan tersebut ke Polsek Natal dengan nomor laporan STPL/B/14/IX/2021/SPKT/POLSEK NATAL/POLRES MADINA/POLDA SUMUT.

"Kita sudah berkomunikasi dengan pihak Polsek, rencana hari ini akan turun dari Unit PPA Polres Madina untuk mengusut kasus itu, karena di Polsek gak bidang anak," pungkasnya.