Kata Fadli Zon, Ancaman Kebebasan Berpendapat Terkekang

Jakarta, era.id - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, selama empat tahun pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), ancaman terhadap kebebasan berpendapat, berserikat dan berkumpul, serta kebebasan sipil, justru kian meningkat. 

Menurut Fadli, penegakkan HAM di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo terbukti tak mengalami banyak kemajuan. Apalagi, katanya, jika mengacu pada data Amnesty International, Majalah The Economist, atau Freedom House, semuanya memperlihatkan bahwa indeks kebebasan HAM dan demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran. 

"Terancamnya kebebasan sipil merupakan salah satu faktor yang paling menentukan kemerosotan HAM dan tingkat demokrasi Indonesia," tuturnya, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin (10/12/2018).

Fadli menilai, kemunduran dalam soal kebebasan sipil tersebut telah membuat status Indonesia berubah. Katanya, dari sebelumnya tergolong sebagai negara free menjadi partly free di tahun 2018.

"Menurut Freedom House, turun status, dari sebelumnya tergolong sebagai negara ‘bebas’ (free), kini menjadi negara ‘bebas sebagian’ (partly free) di tahun 2018. Ini sebuah kemunduran yang agak memalukan. Sebab, sebagai pembanding, pada saat bersamaan negara seperti Timor Leste saja peringkatnya naik dari ‘partly free’ menjadi ‘free’," ucapnya.

Kata Fadli, data lembaga-lembaga internasional konsisten dengan data yang dimiliki Badan Pusat Statistik (BPS). Menurut dia, meski secara umum tahun ini angka BPS menyebut skor Indeks Demokrasi Indonesia mengalami kenaikan, namun variabel kebebasan berpendapat serta kebebasan berkumpul dan berserikat justru menurun. 

"Kalau kita periksa, variabel yang mengalami penurunan tersebut adalah kebebasan berkumpul dan berserikat, kebebasan berpendapat, partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan, serta peran peradilan yang independen," jelasnya.

Menurut Fadli, jika selama pemerintahan Jokowi masyarakat mengeluhkan adanya persekusi terhadap ulama yang kritis, adanya upaya pembungkaman dan kriminalisasi terhadap tokoh-tokoh oposan pemerintah, semua itu adalah bukti dari perampasan terhadap kebebasan berpendapat. 

"Apa yang dirasakan masyarakat koheren dengan data-data tadi. Saya kira selama ini pemerintah memang terlalu mementingkan agenda pembangunan infrastruktur dengan mengesampingkan agenda penegakan HAM," tuturnya.

Fadli menilai, pembangunan infrastruktur itupun lebih banyak didominasi oleh pembangunan jalan tol, yang hanya melayani konsumen tertentu, sehingga gagal menghadirkan keadilan ekonomi. 

"Jangan lupa, keadilan ekonomi adalah bagian dari HAM. Jadi, terkait dengan HAM, bukan hanya faktor kebebasan sipil saja yang mengalami kemunduran, namun keadilan ekonomi juga mengalami kemunduran. Jangankan menyelesaikan kasus-kasus HAM masa lalu, untuk mengusut kasus Novel Baswedan saja pemerintahan saat ini tidak mampu," tutupnya.

Tag: