Soal Laporan Kubu PDIP, KPK Ungkap Dewas Sudah Panggil Kasatgas yang Tangani Kasus Harun Masiku
ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Dewan Pengawas (Dewas) telah memanggil kepala satuan tugas (kasatgas) yang menangani kasus Harun Masiku. Pemanggilan ini menindaklanjuti laporan yang dilayangkan oleh kubu PDI Perjuangan (PDIP) beberapa waktu lalu.
Diketahui, Ronny Talapessy yang merupakan kuasa hukum staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi melaporkan penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK. Aduan ini dilayangkan karena Rossa diduga melanggar etik saat menyita barang, seperti handphone maupun catatan milik Hasto yang diambil dari Kusnadi.
“Update terakhir dari Dewas baru memanggil Kasatgas penyidikan yang dilaporkan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan dikutip Sabtu (20/7/2024).
Tessa juga menyebut panggilan lain sudah dilakukan oleh pihak yang dilaporkan kubu PDIP. “Untuk perdatanya kalau saya tidak salah dari Biro Hukum sudah ada panggilan, tetapi saya tidak tahu apakah terinfo hadir atau tidak,” ungkap dia.
“Komnas HAM saya terinfo (Rossa Purbo) sudah sempat hadir ke Komnas HAM,” sambung juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.
Sementara untuk laporan dari Propam Polri, Tessa menyebut belum ada undangan terhadap Rossa. “Untuk sementara itu,” jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, Rossa Purbo Bekti belakangan kerap dilaporkan kubu partai berlambang banteng tersebut terkait pengusutan kasus Harun Masiku yang masih buron. Tebaru, dia bahkan dilaporkan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi ke Propam Polri yang kemudian diterima dan teregister dengan nomor: SPSP2/003111/VII/2024/BAGYANDUAN tertanggal 11 Juli 2024.
Selain itu, Rossa juga beberapa kali dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK. Terbaru, pelaporan dibuat karena dia diduga melakukan intimidasi terhadap Donny Istiqomah yang merupakan kader PDIP saat melakukan penggeledahan pada 3 Juli lalu.