Muhammadiyah Minta Ekshumasi Jasad Afif Maulana, Polri: Keputusannya Ada di Penyidik
ERA.id - Polri buka suara soal Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang menyurati Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dengan meminta dilakukan ekshumasi terhadap jasad Afif Maulana (13), bocah yang tewas di Jembatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut ekshumasi merupakan bagian dari proses penyidikan kasus kematian Afif. Penyidik nantinya yang akan menentukan dilakukan ekshumasi atau tidak.
"Apabila ada proses permintaan (ekshumasi), itu masuknya juga bagian daripada proses penyidikan. Tentunya tindak lanjutnya ini semuanya ada pada penyidik," kata Trunoyudo di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Sebelumnya, PP Muhammadiyah datang ke Bareskrim Polri untuk memberikan surat ke Kapolri agar dilakukan ekshumasi dan autopsi terhadap Afif Maulana.
Surat tersebut akan diberikan pada Senin hari ini dan telah diterima dalam bentuk aduan masyarakat (Dumas). Ekshumasi dinilai perlu dilakukan untuk dapat mengetahui penyebab kematian Afif.
"Bahwa LBH AP PP Muhammadiyah mendukung dan meminta agar dilakukan ekshumasi dan autopsi terhadap almarhum Afif Maulana demi terangnya penyebab kematian," kata Kepala Riset dan Advokasi Kebijakan Publik LBH PP Muhammadiyah, Gufroni di Mabes Polri, Jakarta, hari ini.
Gufroni menambahkan PP Muhammadiyah siap bila diminta dilibatkan dengan menghadirkan dokter forensik. Dia mengklaim PP Muhammadiyah memiliki sejumlah dokter ahli berpengalaman dalam melakukan ekshumasi.
"Ini adalah rencana bersama kita untuk mengungkap sebetulnya apa yamg menjadi penyebab Afif Maulana tewas. Apakah karena penyiksaan yg dilakukan oleh aparat kepolisian yang selama ini beredar atau karena melompat dari jembatan Kuranji," ujar dia.
Dalam surat itu, PP Muhammadiyah juga meminta agar kasus kematian Afif Maulana diambil alih oleh Bareskrim Polri.