Perbedaan Angkasa Pura I dan II, Simak Ulasannya di Sini

ERA.id - PT Angkasa Pura adalah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang menitikfokuskan pada pengelolaan dan pengembangan bandar udara serta layanan yang berkaitan dengan penerbangan.

Perusahaan ini sendiri terbagi menjadi dua, antara lain PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II. Sejumlah bandara di Indonesia diurus oleh PT Angkasa Pura, termasuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Jakarta, Bandara Internasional Ngurah Rai di Bali, Bandara Internasional Juanda di Surabaya, dan masih banyak lagi. Adapun tujuan dari dibentuknya PT Angkasa Pura adalah untuk memastikan operasional yang aman, efisien, dan efektif bagi semua penerbangan di Indonesia.

Lantas, apa perbedaan Angkasa Pura I dan II? Simak ulasan selengkapnya di bawa ini.

Perbedaan Angkasa Pura I dan II

Angkasa Pura I dibentuk pada tahun 1964 dengan nama Angkasa Pura Kemayoran atas perintah Presiden Soekarno. Tujuan dari pembentukan tersebut pada dasarnya adalah untuk menghadirkan bandara sekelas negara maju di Indonesia. Awalnya perusahaan ini mengelola Bandara Internasional Kemayoran. Selanjutnya, namanya berganti menjadi Angkasa Pura dengan fokus pada wilayah Indonesia bagian tengah dan timur.

Pada tahun 1984, berganti nama menjadi Angkasa Pura I seiring dengan pembentukan Angkasa Pura II. Pada saat ini, perusahaan ini memiliki mitra sebanyak 49 maskapai global dan pada tahun 2017 mengangkut 89,7 juta penumpang serta 403 ribu ton kargo pada wilayah tersebut. Selain penerbangan, perusahaan Angkasa Pura juga memberikan penawaran layanan kargo ke 70 kota di Indonesia dan 50 kota di seluruh dunia.

Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Banten/FOTO UNSPLASH/Fasyah Halim

Bandara di Bawah Naungan Angkasa Pura I dan II

Selain berfokus pada layanan penerbangan, perusahaan ini juga melayani bidang properti, periklanan, serta mengembangkan usaha di luar aeronotika. Bandara yang juga berada di bawah naungan Angkasa Pura I antara lain:

  • Bandara Internasional Juanda
  • Bandara Internasional Sultan Hasanuddin
  • Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman
  • Bandara Internasional Sam Ratulangi
  • Bandara Frans Kaisiepo, Biak, Papua (sejak 1 Januari 1989)
  • Bandara Internasional Ngurah Rai, Denpasar, Bali (sejak 30 Maret 1989)
  • Bandara Internasional Adisumarmo, Solo/Surakarta, Jawa Tengah (sejak 29 April 1992)
  • Bandara Internasional Adisucipto, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (sejak 29 April 1992)
  • Bandara Syamsudin Noor, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (sejak 29 April 1992)
  • Bandara Internasional Achmad Yani, Semarang, Jawa Tengah (sejak 1 Oktober 1995)
  • Bandara Selaparang (1 Oktober 1995 – ditutup pada 30 September 2011)
  • Bandara Internasional Lombok, Mataram, Nusa Tenggara Barat (Menggaantikan Bandara Selaparang pada 1 Oktober 2011)
  • Bandara Pattimura, Ambon, Maluku (sejak 11 Oktober 1995)
  • Bandara El Tari, Kupang,Nusa Tenggara Timur (sejak 1 April 1999)

Angkasa Pura II mengelola 14 bandara di kawasan barat Indonesia, antara lain:

  • Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jakarta (sejak 13 Agustus 1984)\
  • Bandara Internasional Soekarno–Hatta, Jakarta, Jakarta (sejak 5 Juli 1985)
  • Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Sumatra Selatan (sejak 8 Februari 1991)
  • Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat (sejak 8 Februari 1991), dan lainnya.

Dengan demikian, perbedaan Angkasa Pura I dan II terletak pada wilayah pengelolaannya. Semoga informasi ini bermanfaat.

Ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu mau tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…