Disinggung soal Umur untuk Maju Pilkada, Kaesang: Saya Taat Konstitusi
ERA.id - Ketua Umum DPP PSI, Kaesang Pangarep merespons pernyataan Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid yang menyebut usia Kaesang belum cukup untuk mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Di Kantor DPP PSI, Jakarta, Kamis kemarin, saat sesi jumpa pers, Kaesang mengatakan bahwa dirinya mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Ya balik lagi, saya taat dengan konstitusi. Itu saja," kata Kaesang menjawab pertanyaan wartawan.
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid di hadapan wartawan saat acara partai di Jakarta, Rabu (24/7) silam, menilai sejauh ini hanya Anies Baswedan kandidat kuat Pilkada 2024.
Jazilul, saat ditanya peluang Kaesang dan Jusuf Hamka alias Babah Alun, menyebut keduanya masih terkendala umur untuk Kaesang, sementara Babah Alun terkendala elektabilitas.
"Kaesang belum cukup umur. Babah Alun? Ya selamat, itu 'kan sikap Partai Golkar. Akan tetapi, Babah Alun perlu kerja keras. Elektoralnya belum ada," kata Jazilul.
Terkait dengan ketentuan mengenai batas usia calon kepala daerah, Mahkamah Agung (MA) dalam surat putusannya bernomor 23P/HUM/2024 mengabulkan gugatan terhadap PKPU Nomor 9 Tahun 2020.
Dalam putusan MA itu, majelis hakim mengubah frasa "terhitung sejak penetapan calon" menjadi "terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih".
Dengan demikian, putusan MA itu dapat membuka jalan bagi Kaesang untuk mencalonkan diri pada Pilkada 2024 mengingat bakal berusia 30 tahun—sesuai dengan batas usia minimal yang ditetapkan dalam aturan—saat masa pelantikan.
Terlepas dari itu, Kaesang belum memutuskan sikapnya untuk maju pada Pilkada 2024. PSI juga belum memutuskan tokoh-tokoh yang bakal mereka dukung di daerah, yang sempat disebut-sebut Kaesang potensial, yaitu Jakarta dan Jawa Tengah.
Sekretaris Jenderal DPP PSI Raja Juli Antoni saat ditemui di kantor partai, Jakarta, Kamis, menyebut posisi Kaesang untuk maju Pilkada 2024 di dua provinsi itu sifatnya dilamar oleh partai politik.
Posisi Kaesang di Jakarta maupun Jawa Tengah itu, menurut dia, posisi dilamar, bukan melamar. "Jadi, itu tadi para pelamar ini yang akan melamar ini duduk bareng dahulu begitu. Nanti bagaimana baiknya, Jakarta dengan pertimbangan ini, ini, ini, kemungkinan menangnya gini, gini, atau sebaliknya," katanya.
Sekjen PSI ini melanjutkan, "Di Jawa Tengah, harus nomor satu dengan alasan ini, ini, atau nomor dua apa alasannya, nah keputusannya yang nanti, keputusan bersama."