PBNU Heran Soal Pembentukan Pansus Haji, Gus Yahya: Ada Apa Ini Kok Tiba-tiba
ERA.id - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan, pihaknya dibuat bengong dengan langkah DPR RI yang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji. Ia mempertanyakan alasan pansus itu dibentuk.
"Sejauh ini sih ya, kita juga bengong juga, ada apa ini kok tiba-tiba pansus gitu," kata Gus Yahya dalam konferensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu (28/7/2024).
Gus Yahya menilai, tidak ada masalah dalam pelaksanaan ibadah haji 2024 yang dapat menjadi alasan cukup untuk membentuk Pansus Haji. Menurut dia, masyarakat juga berpandangan yang sama.
"Ya kami melihatnya enggak ada yang bisa dijadikan alasan yang cukup untuk pansus ini dan masyarakat saya juga bisa melihat lagi," jelas dia.
Gus Yahya menyebut, banyak jemaah haji dari Indonesia yang bisa ditanya mengenai pengalaman selama mengikuti ibadah haji tahun ini. Hal itu dapat dilakukan melalui pengisian survei.
"Kita kan punya jamaah yang berhaji juga, ada banyak orang yang bisa ditanyain ya, kalau perlu bikin survei ya sebetulnya," ujar Gus Yahya.
Gus Yahya lantas mencurigai pembentukan Pansus Haji yang diinisiasi oleh Ketua Umum PKB sekaligus Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, sebenarnya mengincar dirinya melalui sang adik, yakni Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
"Makanya itu, kami juga ini apa gara-gara, apa namanya marah kepada PBNU terus adik saya diincar apa bagaimana kan begitu," ungkap Gus Yahya.
"Kita enggak tahu, kita lihat saja nanti bagaimana ya," sambungnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memastikan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji tetap bekerja di tengah masa reses. Diketahui, DPR bakal memasuki masa reses mulai 12 Juli hingga 15 Agustus 2024.
"Akan berjalan pada masa reses ini," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Dia optimis Pansus Angket Pengawasan Haji bakal bekerja maksimal. Menurutnya, masih cukup waktu untuk menghasilkan kesimpulan atas penyelenggaran haji 2024, meskipun sisa waktu periode 2019-2024 tinggal tiga bulan.