Kasus Penyerangan Polsek Ciracas Ditangani Tim Khusus
Tim gabungan ini terdiri dari jajaran Polres Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya.
"Tim gabungan dari Ditkrimum Polda Metro dan Polres Jaktim untuk menyelidiki kasus dugaan penyerangan terhadap Polsek Ciracas," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Poliai Dedi Prasetyo di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (12/12/2018)
Dedi mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi usai insiden ini karena situasi keamanan di lokasi kejadian telah ditangani aparat gabungan TNI/Polri.
"Kami imbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang karena kasus telah ditangani secara profesional," katanya.
Dalam penyerangan ini, Dedi menerangkan, ada dua anggota polisi yang menjadi korban. Dia menambahkan, para korban sudah mendapatkan perawatan medis.
"Dua anggota mengalami luka ringan," kata Dedi.
Sejumlah ruangan Mapolsek rusak akibat penyerangan ini, termasuk ruangan tahanan. Karenanya, sebanyak tujuh tahanan Polsek Ciracas dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya untuk sementara waktu.
"Tahanan di Polsek Ciracas sebanyak tujuh orang dipindahkan ke Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono dihubungi terpisah.
Kasus penyerangan dan pembakaran Polsek Ciracas oleh massa ini diduga karena sekelompok orang tidak puas dengan penanganan pengeroyokan terhadap dua anggota TNI di halaman parkir Ruko Arundina, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, beberapa hari sebelumnya.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis pun memerintahkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Polres Metro Jakarta Timur memburu pelaku perusakan Polsek Ciracas.
Idham menyebutkan kelompok orang berjumlah sekitar 200 orang merangsek markas Polsek Ciracas untuk mencari tahanan yang diamankan karena diduga mengeroyok rekannya.