'Serdadu' Perusak Polsek Ciracas Terancam Dipecat
ERA.id - Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, mengungkapkan, Polisi Militer telah mengantongi rekaman kamera pemantau (CCTV) dan mengusut dua orang pengendara yang diduga merusak Markas Polsek Ciracas.
"Hasil sementara diketahui ada dua orang mengendarai motor yang diduga melakukan perusakan (Markas) Polsek Ciracas dan kasus ini terus dikembangkan," katanya di Pangkalan Udara TNI AU Hasanuddin, Makassar, Minggu (30/8).
Menurut dia, selain pemeriksaan CCTV, telepon genggam juga turut disita. Hasilnya, Prajurit Dua MI telah menyebarkan kabar bohong atau hoaks dan mengajak rekannya sebanyak 27 orang yang diduga terkait dengan penyerangan Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur.
Dari telepon genggam milik MI, diketahui ia telah menghubungi 27 rekannya untuk menyerang Markas Polsek Ciracas.
Saat ini dilakukan pengembangan terkait dengan pemeriksaan telepon genggam milik Prada MI tersebut. Nanti ke-27 orang itu, kata dia, juga akan dilakukan pemeriksaan terkait dengan aksi tercela tersebut.
Selain itu, dari saksi-saksi yang sudah diperiksa diantaranya sebanyak 12 orang, dari jumlah itu tiga di antaranya mengakui merusak kendaraan motor.
"Pemeriksaan akan terus dilakukan, dan bukti-bukti awal menjadi dasar pengembangan kasus dan pemeriksaan lanjutan. Yang jelas bagi yang terlibat akan dikenakan sanksi berat hingga pemecatan," katanya.
Senada dengan Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan prajurit TNI AD yang terlibat dalam penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta, pada Sabtu dinihari (29/8) akan dikenakan sanksi pidana dan pemecatan TNI.
"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua yang diperiksa ini sudah memenuhi pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer," tegas Andika saat jumpa pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8).
Saat ini, sudah 12 prajurit TNI AD diperiksa terkait peristiwa ini. Sementara 19 prajurit lainnya akan dipanggil.
"Selain pasal pidana yang dilanggar masing-masing, akan beda satu dengan lainnya, kita akan memberikan hukuman tambahan kepada semuanya yaitu pemecatan," tegas Andika.
Kini Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, kembali membuka layanan publik mulai Ahad usai menjadi sasaran penyerangan ratusan orang tidak dikenal.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, karena pelayanan Polsek Ciracas masih kami buka, tentu pengamanan akan diperketat” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus.