Beredar Selebaran Penolakan UU Ormas
Selebaran itu berisi sikap penolakan dari GNPU Ulama dan ormas-ormas Islam atas disahkannya Perppu Ormas No. 2 Tahun 2017 menjadi Undang-Undang oleh DPR RI.
Mereka menilai bahwa ada tindakan kezaliman dan yang terjadi. Ayat Alquran pun ikut disertakan pada selebaran itu, seperti surat Ali ‘Imran:104, At-Taubah:32, dan Ash-Shaff:8.
“GNPF Ulama dan ormas-ormas Islam memandang bahwa substansi dari Perppu yang telah disahkan menjadi UU tersebut sangat merugikan umat islam karena cenderung ditujukan untuk mengekang dakwah islam,” dikutip dari selebaran teks tersebut, Sabtu (4/11/2017).
Mereka juga memandang bahwa pengesahan Perppu menjadi UU terkesan memaksa dan bertentangan dengan Pembukaaan UUD 1945.
Ada 3 poin seruan GNPF Ulama dan ormas Islam kepada seluruh umat Islam di Indonesia, yaitu:
- Tidak mendukung dan tidak memilih partai-partai yang telah menyetujui Perppu menjadi UU, baik dalam pilkada, pileg, maupun pilpres;
- Agar selalu waspada terhadap kemungkinan terburuk yang diakibatkan oleh UU tersebut;
- Melakukan perlawanan melalui mekanisme legal konstitusional.