Pelaku Penikaman Anak Bertema Taylor Swift di Inggris Jalani Persidangan Hari Ini

ERA.id - Remaja berusia 17 tahun yang menikam tiga anak-anak di sebuah pesta bertema Taylor Swift menghadapi dakwaan di pengadilan Inggris. Remaja itu akan menjalani persidangan pada Kamis (1/8) waktu setempat.

Remaja tersebut, yang tidak dapat disebutkan namanya karena usianya, hadir di Pengadilan Magistrat Liverpool pada hari Kamis (1/8) atas penikaman tiga anak di acara lokakarya yoga dan tari bertema Taylor Swift Senin lalu.

"Selain menewaskan tiga gadis berusia enam hingga sembilan tahun, serangan hari Senin di kota yang biasanya tenang itu menyebabkan delapan anak lainnya mengalami luka tusuk. Lima orang masih dalam kondisi kritis di rumah sakit, bersama dengan dua orang dewasa yang mencoba melindungi mereka," kata polisi, dikutip Reuters, Kamis (1/8/2024).

Polisi mengatakan serangan itu tidak terkait dengan aksi terorisme dan tersangka lahir di Inggris. Kasusnya akan disidangkan di Pengadilan Mahkota Liverpool pada hari Kamis.

"Meskipun tuduhan ini merupakan tonggak penting dalam penyelidikan ini, ini masih merupakan penyelidikan yang masih berlangsung," kata Kepala Polisi Serena Kennedy.

Penggemar Taylor Swift sejauh ini telah mengumpulkan lebih dari 325.000 pound (Rp6 miliar) untuk membantu keluarga korban dan untuk rumah sakit tempat beberapa anak dirawat.

Sementara penyanyi Amerika itu mengatakan bahwa ia terkejut dengan kejadian tersebut. Taylor bahkan merasa dihantui atas insiden tersebut yang menewaskan anak-anak tidak berdosa.

"Mereka hanyalah anak-anak kecil di kelas tari. Saya benar-benar tidak tahu bagaimana cara menyampaikan simpati saya kepada keluarga-keluarga ini," tulis Taylor Swift di laman Instagram-nya.