Mendag Minta Masyarakat Biasakan Diri Beli Produk Lokal, Bagaimana dengan Pejabat dan ASN?
ERA.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengajak masyarakat tidak hanya bangga terhadap produk dalam negeri, akan tetapi juga mau terus membelinya.
"Mari kita tidak hanya bangga dan bela produk buatan dalam negeri. Tetapi, mau membeli serta memakainya. Ini yang saya gunakan sepatu buatan Indonesia bisa dicontoh penggunaan ini," ujar Zulkifli di Lampung Selatan, Lampung dikutip dari Antara, Jumat (2/8/2024).
Ia mengatakan masyarakat harus membiasakan diri untuk membeli serta menggunakan produk lokal sebagai bentuk mendukung perkembangan UMKM dan industri dalam negeri.
"Harus dibiasakan membeli produk dalam negeri, kecuali memang barang tersebut tidak di produksi di Indonesia, tapi kalau ada harus pakai produk lokal," katanya.
Dia melanjutkan kualitas produk lokal saat ini tidak kalah dari produk-produk jenama terkenal dari luar negeri.
"Buatan Indonesia saat ini sudah bagus sekali tidak kalah dari yang lain," ucap dia.
Untuk meningkatkan kebanggaan penggunaan produk lokal, pemerintah melaksanakan program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) dalam pengadaan barang dan jasa lembaga ataupun kementerian dengan menerbitkan PP 29 Tahun 2018 tentang pemberdayaan industri yang di dalamnya mengatur mengenai kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Serta, Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Di Provinsi Lampung pada 2023 lalu sudah mengakomodasi pengadaan barang dan jasa dari UMKM dan koperasi melalui Sistem Belanja Langsung (SIBELA) senilai Rp25 miliar atau sebanyak 500 paket.
Kemudian, untuk pengelolaan katalog elektronik lokal di Lampung ada sebanyak 41 etalase dengan jumlah produk 18.639 dari 586 penyedia dan jumlah transaksi sebanyak Rp443,3 miliar.
Sedangkan, berdasarkan data pada 4 Juni 2024 total pengadaan P3DN sebesar 1.918 paket dengan total nilai mencapai Rp575 miliar.