Joni yang Viral Panjat Tiang Bendera Tak Lolos Seleksi TNI, Ini Penjelasan Kapendam Udayana
ERA.id - Yohanes Gama Marschal Lau alias Joni yang dulu viral usai memanjat tiang untuk menyelamatkan bendera yang nyaris jatuh saat upacara HUT ke-73 RI di kawasan Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2018 lalu, tidak lolos tes masuk prajurit TNI.
Dilihat di akun X @Heraloebss, Joni tidak lolos karena tinggi badannya 157 centimeter (cm). Padahal, pria ini sebelumnya mendapat penghargaan dari Panglima TNI saat itu, Hadi Tjahjanto dan Kemendikbud.
Remaja ini juga sebelumnya sempat diundang makan bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mengungkapkan keinginannya menjadi prajurit TNI.
"Ya sudah nanti langsung daftar ke Panglima, langsung diterima kamu. Jaga kesehatan," kata Jokowi waktu itu, Senin (20/8/2018).
Dikonfirmasi, Kapendam IX/Udayana Kolonel Infantri Agung Udayana menjelaskan Joni tidak lolos karena tinggi badannya 155,8 centimeter (cm).
"Kalau penjelasannya tinggi badan utamanya, persyaratan 163 (cm). Daerah tertinggal NTT itu diberi keringanan 160. Yang bersangkutan ini tingginya 155,8. Dari data-datanya," kata Agung kepada wartawan dikutip Selasa (6/8/2024).
"Tapi kan belum seleksi ya masih tahap administrasi, tingginya tertulis seperti itu ya tidak diikuti seleksi berikutnya (awalnya)," tambahnya.
Agung menambahkan Joni bisa mengikuti tes seleksi prajurit. Sebab, remaja ini memiliki penghargaan dari Panglima TNI dan Kemendikbud.
"Misalnya psikotes bagus, akademik bagus, fisik bagus. Akhirnya bisa menutup kekurangan (tinggi badan) itu. Karena yang bersangkutan kan memang pernah dapat piagam penghargaan ya," ujarnya.
Proses seleksi dari Kodam IX/Udaya sudah dimulai hari ini. Hasil seleksi akan dilaporkan ke Mabes TNI AD selaku pengambil keputusan akhir.