Soal Eks Sekjen PKB Dilaporkan ke Bareskrim, Cholil Nafis: Hak Warga Negara

ERA.id - Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus Anggota Tim Panel, Cholil Nafis enggan menanggapi soal pelaporan mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy ke Bareskrim Polri. Menurut dia, pengajuan laporan ke aparat penegak hukum merupakan hak setiap warga negara.

"Hak warga negara ya untuk melaporkan hal-hal yang dianggap janggal. Ya kami serahkan kepada yang bersangkutan sebagai warga negara," kata Cholis Nafis kepada wartawan yang dikutip Selasa (6/8/2024).

Sebagai informasi, Lukman Edy dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Laporan tersebut disampaikan Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan Perundangan Cucun A Syamsurijal. Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/262/VIII/2024/BARESKRIM tertanggal 5 Agustus 2024.

"Hari ini kami dari DPP PKB bersama tim kuasa hukum yang diberikan mandat untuk melaporkan saudara Lukman Edy yang sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik yang itu membahayakan satu ujaran kebencian atau itu adalah pencemaran nama baik," kata Cucun di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/8).

Cucun menjelaskan pernyataan Lukman Edy yang mengungkapkan jika Cak Imin banyak mengurangi peran kiai Nahdlatul Ulama (NU) hingga menghilangkan kewenangan Dewan Syuro PKB, sangat tidak mendasar dan tak memiliki bukti.

Ucapan Lukman Edy juga yang menyebut tata kelola keuangan PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin tidak transparan dan akuntabel, menurutnya sangat berbahaya.

"Saudara Lukman ini bukan siapa-siapa, dia tidak ada kapasitasnya berbicara tentang PKB maupun pimpinan PKB," ujarnya.

Sebelumnya, Lukman Edy mengungkapkan, tata kelola keuangan PKB di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kian tak transparan dan akuntabel.

Hal itu disampaikan saat memenuhi panggilan PBNU di Kantor PBNU, Kramat, Jakarta, Rabu (31/7). Kepada pihak PBNU Lukman menjelaskan tata kelola PKB selama dipimpin Cak Imin.

"Saya bilang, jujur saja saya katakan bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak akuntabel, keuangan fraksi, keuangan dana pemilu dana pileg dana pilpres sampai sekarang dana pilkada itu tidak transparan dan tidak akuntabel," kata Lukman.

Keuangan PKB, menurutnya tak pernah diaudit. Bahkan laporan pertanggungjawabannya juga tidak pernah disampaikan kepada konstituen maupun di forum resmi partai seperti muktamar.