Ada Dugaan Korupsi, KPK Dalami Proses Lelang Proyek Tsunami NTB
ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses lelang proyek pembangunan tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga dikorupsi. Informasi ini didalami dengan memeriksa sebanyak 12 saksi pada Selasa (6/8).
Adapun 12 saksi itu adalah PPK Pembangunan Shelter Tsunami NTB, Aprialely Nirmala; Konsultan Manajemen Konstruksi Djoni Ismanto, Widya Pranoto, dan Sukismoyo; Ketua Pokja, Djumali; Sekretaris Pokja, Andria Hidayati; Anggota Pokja, Irham; Anggota Pokja dan Sekretaris PPHP, Isnaedi Jamhari; Ketua PPHP, Yayan Supriyatna; Anggota PPHP, Suharto, Sahabudin dan Kusmalahadi Syamsuri.
"Penyidik mendalami proses lelang dan proses pengecekan serah terima shelter tsunami," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/8/2024).
KPK sebelumnya menyebut, proyek ini menggunakan mata anggaran dari pemerintah pusat, yakni Kementerian PUPR.
Nilai proyek pembangunan shelter itu jumlahnya sama dengan kerugian negara yang ditimbulkan. Diketahui, kasus ini merugikan negara sebesar Rp19 miliar.
Sebagai informasi, penyidikan kasus ini dilakukan KPK sejak 2023. Ada dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni seorang penyelenggara negara dan lainnya berasal dari BUMN.
Meski demikian, KPK belum membuka identitas dua tersangka itu maupun konstruksi lengkap perkaranya. Informasi ini akan diumumkan saat penyidikan telah dirasa cukup.
KPK menjelaskan, pembangunan ini dilaksanakan oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan, Kegiatan Pelaksanaan Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Provinsi Nusa Tenggara Barat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada 2014.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur mengungkapkan, modus yang diduga terjadi dalam praktik korupsi ini adalah menurunkan kualitas bangunan. Temuan ini didapat setelah tim melakukan pengecekan langsung di lapangan.
“Ada yang memang tidak digunakan beberapa kami cek, ada yang memang kualitasnya menurun,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/7).
Namun, Asep belum memerinci penurunan kualitas tersebut. Dia hanya memastikan, KPK akan menggandeng ahli konstruksi untuk melakukan penilaian dan pengecekan.