Pemilih Pemilu 2019 Capai 192 Juta Jiwa
"KPU hari ini akan menetapkan DPT hasil perbaikan ke-2. Adapun jumlah pemilih secara keseluruhan, baik di dalam serta luar negeri, adalah 192.828.520 pemilih," ujar Ketua KPU RI Arief Budiman di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, Sabtu (15/12/2018).
Dari jumlah DPT keseluruhan, sebanyak 190.770.329 merupakan pemilih di dalam negeri. Sedangkan pemilih di luar negeri sebanyak 2.058.191 pemilih. Jumlah pemilih luar negeri ini tersebar di 130 perwakilan RI di seluruh dunia.
Mengenai pemilih laki-laki secara total, baik di dalam negeri maupun luar negeri, adalah 96.271.476 pemilih. Sedangkan perempuan sebanyak 96.557.044 pemilih.
Perihal mekanisme pemilihan di luar negeri ada tiga metode, yakni melalui pemungutan di tempat pemungutan suara (TPS), kotak suara keliling (KSK), dan melalui pos.
"Jumlah pemilih yang akan memilih di TPS sebanyak 606.381 pemilih. Sedangkan jumlah TPS yang tersedia sebanyak 783 TPS. Jumlah pemilih melalui metode KSK sebanyak 638.040 pemilih. Sedangkan jumlah KSK yang tersedia adalah 2.345 KSK," kata Arief.
Sementara itu, pemilih yang menggunakan hak suaranya melalui surat atau pos 813.770. Sedangkan kantor pos yang memfasilitasi sebanyak 429.
Arief mengatakan, KPU tetap membuka diri bagi siapapun untuk memberikan masukan dan catatan tentang DPT. Demikian juga bila pihak-pihak lain ingin mendapatkan informasi terkait DPT.
"Hal-hal lebih detil yang ingin didapatkan dari KPU tentu kami bersedia memberikan data tersebut sepanjang informasinya bukan atau tidak dalam kategori yang dikecualikan," ujarnya.
Lebih lanjut, soal dugaan kegandaan DPT yang sempat ditemukan dukcapil Kementerian Dalam Negeri sebanyak 31 juta pun telah diverifikasi dan dimutakhirkan oleh KPU.
"Kondisi data 31 juta tersebut adalah data semester 1 2017. Setelah menindaklanjuti masukan berbagai pihak, memverifikasi dan coklit, dari data 31 juta itu telah ada sekitar 6 juta jiwa yang masuk ke DPT kita," ucap Komisioner KPU Viryan Aziz.
"Sementara sisanya, ada yang sudah ada di DPT, ada yang tak ada di DP4, ada yang tak penuhi syarat karena sudah meninggal dan pindah domisili," tambahnya.