Hamas Kecam Penggunaan Tameng Manusia oleh Israel, Desak ICJ Sertakan Pada Kasus Kejahatan Perang
ERA.id - Hamas mengecam keras tindakan Israel yang menggunakan warga sipil sebagai tameng manusia oleh pasukan militer. Penggunaan tameng manusia itu dilakukan Israel selama operasi militer di Gaza.
Pemimpin Hamas, Izzat al-Rishq menyatakan tindakan Israel yang terungkap dalam penyelidikan surat kabar Haaretz sebagai kejahatan perang. Izzat mendesak internasional mengecam tindakan Israel dalam menggunakan tameng manusia.
"Apa yang diungkapkan oleh Haaretz, yang menunjukkan pasukan pendudukan Israel menggunakan warga sipil Palestina sebagai tameng manusia saat memeriksa terowongan dan bangunan di Gaza, menegaskan kembali bahwa mereka melakukan kejahatan perang yang terdokumentasi dengan baik dan harus dikutuk oleh seluruh dunia,” kata al-Rishq, dikutip Anadolu, Rabu (14/8/2024).
Berdasarkan laporan Haaretz, warga Gaza, termasuk anak di bawah umur dan orang tua, dipaksa untuk menemani tentara Israel saat memeriksa terowongan dan bangunan. Penggunaan tameng manusia ini pun memicu kemarahan di antara para pemimpin Palestina.
Izzat mendesak organisasi-organisasi internasional dan badan-badan hak asasi manusia untuk mengungkap dan mengecam kejahatan-kejahatan Israel, serta mengejar dan meminta pertanggungjawaban para pemimpin pendudukan yang berperilaku mirip Nazi tersebut.
Selain itu, Izzat juga meminta Mahkamah Internasional (ICJ) untuk memasukkan pengungkapan-pengungkapan tersebut ke dalam kasus kejahatan perang yang sedang berlangsung terhadap Israel.
Dari hasil investigasi Haaretz memperkuat kasus internasional terhadap Israel atas genosida yang diprakarsai Afrika Selatan di ICJ pada Desember 2023.
Beberapa negara, termasuk Turki, Nikaragua, Kolombia, Libya, Meksiko, Palestina, dan Spanyol telah bergabung dalam kasus tersebut untuk mencari pertanggungjawaban atas kejahatan perang dan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina.