Klarifikasi Berujung Maut, Pemuda di Gowa Sulsel Tewas Usai Tertancap Anak Panah
ERA.id - Seorang pemuda berinisial SY (22) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tewas setelah menjadi korban pengeroyokan dan pembusuran. Insiden ini disebabkan saat korban ingin mengklarifikasi masalah yang terjadi sebelumnya.
Kejadian tragis ini bermula ketika SY bersama temannya, AD, mendatangi sekelompok pemuda di Bontopajja untuk menyelesaikan masalah yang terjadi sebelumnya.
Insiden tersebut berlangsung di Jalan Poros Bontopajja, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong, pada Jumat (16/8/2024) dini hari, sekitar pukul 00.30 WITA.
Menurut informasi yang dihimpun, SY sempat bercerita kepada AD bahwa dirinya terlibat konflik dengan pemuda di daerah tersebut.
"AD mengajak dan menemani korban SY ke Bontopajja dengan maksud untuk mengklarifikasi permasalahan yang dimaksud," ujar Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu, kepada ERA, Sabtu (17/8/2024).
Namun, sesampainya di lokasi, SY dan AD justru disambut oleh sekelompok pemuda yang langsung menyerang SY. AD berusaha melerai, namun insiden ini tak dapat dihindari.
Beberapa saat setelah serangan, SY merasakan sakit di dadanya. Setelah diperiksa, ternyata sebuah anak busur menancap di bagian dada kirinya.
"Jelang beberapa menit kejadian pemukulan tersebut tiba-tiba korban merasakan sakit pada bagian dadanya dan setelah diperiksa telah tertancap 1 anak busur di bagian dada sebelah kiri korban," terang Udin.
SY sempat dilarikan ke Puskesmas Kalia dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Syekh Yusuf Gowa. Sayangnya, nyawa SY tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 07.00 WITA.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan mencari tahu penyebab utama konflik antara korban dan para pelaku. Tim Reskrim Polsek Barombong bersama Polres Gowa masih memburu para pelaku.
"Kejadian ini diduga bermula dari adanya permasalahan sebelumnya antara korban dengan pelaku yang saat ini masih dalam pencarian unit Reskrim Kepolisian Sektor Barombong dan Polres Gowa," pungkas Udin.