Sentilan Istana ke Hasto PDIP Usai Heboh Rekaman Suara Jokowi yang Bisik KPK
ERA.id - Pihak Istana menyentil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang menuding Presiden Jokowi mengintimidasi dengan membisiki sejumlah lembaga penegak hukum untuk kepentingan politik. Tudingan itu berdasarkan rekaman suara yang diperolehnya.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menyebut, rekaman yang dimiliki Hasto sudah dipotong hingga menimbulkan asusmsi yang tidak tepat. "Rekaman video pidato Presiden tersebut dipotong dan ditampilkan tidak utuh sehingga bisa menimbulka asumsi dan persepsi yang tidak tepat," kata Ari saat dihubungi ERA, Minggu (18/8/2024).
Dia menjelaskan, rekaman yang ditunjukan Hasto kepada awak media merupakan pidato Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) di Bogor, Jawa Barat pada 13 November 2019. Pidato itu disampaikan Jokowi secara terbuka dan diliput media, bahkan masih bisa diakses oleh masyarakat.
"Rekaman video tersebut merupakan potongan pidato atau sambutan bapak Presiden pada Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019, di SICC Sentul, tanggal 13 November 2019," kata Ari.
"Sambutan Presiden pada Rapat koordinasi bisa diakses secara terbuka dan juga diliput oleh media," imbuhnya.
Dia lantas menjelaskan isi pidato Jokowi empat tahun lalu, yang rekamannya sudah terpotong itu.
Menurutnya, saat itu kepala negara mengingatkan agar tidak ada pihak yang main-main dan menghalangi agenda besar pemerintah lima tahun ke depan seperti penciptaan lapangan kerja dan memperbaiki kinerja ekspor dan impor yang dimaksudkan untuk kepentingan bangsa dan negara.
Jokowi, kata Ari, dalam kesempatan itu juga mengingatkan penegak hukum supaya tidak menyalahgunakan hukum untuk menjerat pengusaha maupun pejabat yang tengah berinovasi untuk kemajuan bangsa.
"Bahkan dalam sambutan tersebut, presiden juga mengingatkan aparat penegak hukum agak tidak menjerat orang yang tidak melakukan kesalahan, misalnya pejabat atau pelaku-pelaku bisnis yang sedang berinovasi untuk kemajuan Indonesia," katanya.
Oleh karena itu, Ari menegaskan, tudingan Hasto kepada Jokowi sama sekali tidak benar. Terlebih sampai dibumbui dengan drama memutarkan rekaman yang disebut suara Jokowi.
"Tidak benar tuduhan yang disebarkan oleh bapak Hasto Kristiyanto yang menyebutkan Presiden Jokowi menggunakan penegak hukum untuk mengintimidasi pihak-pihak tertentu," tegas Ari.
"Apalagi narasi itu diimbuhi drama pemutaran rekaman video yang disebutkan sebagai suara Presiden Jokowi," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkapkan rekaman suara perihal Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diduga akan melakukan upaya hukum dengan membisiki Ketua KPK, Jaksa Agung, hingga Kapolri.
Hasto awalnya menjawab pertanyaan awak media perihal Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem, Surya Paloh yang menyatakan NasDem tak akan mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024. Dia menjawab jika itu bukan kebiasaan Paloh, namun PDIP tak akan ikut campur.
Kata Hasto, rakyat melihat pencabutan pengusungan Anies oleh NasDem sebagai hal yang tak biasa dan seperti ada yang ditutupi. Setelah itu, Hasto menyinggung soal video Jokowi yang beredar.
"Ini merupakan bagian kita lihat dari berbagai upaya-upaya yang mencoba menekan. Tadi kan beredar video kan bagaimana Pak Jokowi mengatakan akan menggunakan hukum dan kemudian melakukan pembisikan kepada Ketua KPK, kepada Jaksa Agung, Kapolri, itu tadi video yang saya terima," kata Hasto di Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (17/8).
Hasto lalu menyebut Jokowi harus memberi penjelasan terkait rekaman video itu. Dia lalu bertanya ke awak media apakah sudah melihat dan mendengar video Jokowi itu atau belum. Saat mengetahui jika jurnalis belum tahu video itu, Hasto mengeluarkan handphone-nya lalu memperlihatkan rekaman suara Jokowi itu.
Berikut isi rekaman suara Jokowi:
"Kalau masih ada yang main-main sekali lagi, yang gigit saya sendiri. Lewat cara saya. Bisa lewat KPK, bisa. Bisa lewat Polri, bisa lewat Kejaksaan. Akan saya bisikin aja, 'di sana ada yang main-main'. Ya masa saya mau gigit sendiri kan ndak mungkin."