Bebas Setelah 8 Tahun Dipenjara, Jessica Wongso Trauma Tawarkan Kopi ke Orang Lain

ERA.id - Jessica Wongso memiliki trauma usai dipenjara selama lebih dari 8 tahun atas kasus pembunuhan Mirna Salihin dengan kopi sianida. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan.

Otto Hasibuan mengatakan kliennya itu kini trauma untuk menawarkan makanan dan minuman kepada orang lain. Pasalnya, terakhir ia menawarkan minuman yakni pada Mirna Salihin, yang berakhir meninggal dunia. 

“Dia (Jessica Wongso) apakah serius atau tidak, dia hanya bilang sama saya, ‘saya nggak mau lagi menyodorkan apa-apa ke orang, kopi, makanan’. Itu dia ngomong sama saya,” ungkap Otto Hasibuan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Minggu (18/8/2024). 

Bagi Jessica Wongso saat ini jika orang lain meminta bantuannya terkait makanan dan minuman, ia akan menolak dan menyuruh mereka mengambil sendiri. 

“(Kata Jessica Wongso), ‘saya nggak mau lagi menawarkan kopi, teh, kepada orang. Kalau dia mau, biar dia makan sendiri saja, tapi nawarin saya nggak mau’. Jadi mungkin trauma juga buat dia, sedih juga,” tambah Otto. 

Pada kesempatan yang sama, Jessica Wongso sempat menanggapi pertanyaan terkait apakah dirinya trauma terhadap kopi pasca kasus kopi sianida. Ia menegaskan tak ada masalah dengan kopi.

“Nggak,” ucap Jessica Wongso sambil tersenyum.

Sementara itu, Jessica Wongso resmi bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Minggu (18/8/2024) sekitar pukul 09:30. Ia bebas usai mendapat remisi 58 bulan 30 hari, yang diperoleh karena ia berkelakuan baik selama menjadi tahanan.